Peristiwa

Akibat Material Habis, Layanan SIM Keliling Surabaya di Tutup, Ini Penjelasan Kanit Regident Iptu Sigit

Teks foto : Kanit Regident, Iptu Sigit

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam berkendara, tentu saja setiap masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk membuat SIM diharuskan untuk segera membuatnya sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Sim A untuk pengendara mobil dan SIM C untuk pengguna sepeda motor.

Menindak lanjuti hal tersebut, kami menginformasikan dan perlu di ketahui terkait habisnya material dalam mencetak Surat Izin Menemudi (SIM), untuk sementara waktu, layanan Sim Keliling di wilayah Surabaya akan ditutup dan dialihkan seluruhnya ke pusat Satpas Colombo. Rabu, (07/09/2022)

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Regident, Iptu Sigit. Dimana, habisnya material dalam mencetak SIM dikarenakan
pendistribusian kartu sim dari Polda Jatim.

“Berdasarkan arahan dari pimpinan, Pengendara cukup memiliki tanda bukti. Sementara, pemohon SIM dari Satpas Colombo Surabaya yang mana surat tersebut bisa dipakai untuk sementara sebagai pengganti SIM,” ucap Sigit.

“Jadi, untuk pemohon yang kemarin membuat Sim baru maupun perpanjangan, cuma menunjukan kertas yang sudah di stempel oleh pihak Satpas Colombo jika sewaktu-waktu ada operasi dijalan,” jelasnya.

Perlu diketahui, untuk pengambilan Surat Ijin Mengemudi (SIM), akan di umumkan melalui medsos atau instagram Satlatas Polrestabes Surabaya. Selanjutnya, terkait daftar pemohon yang belum mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga sampai saat ini, sekitar 193 pemohon SIM.

Lanjut Sigit,” Dengan adanya pemberitahuan ini,
Setidaknya, masyarakat tidak perlu was-was dalam berkendara. Olehkarenanya, masyarakat tetap dianggap memiliki surat-surat yang sah dan komplit dalam berkendara,”pungkasnya (tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close