Operasi Cipta Kondisi Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Sikat Habis Penjual Miras Oplosan.
Teks foto : Polsek lakarsantri grebek warkop penjual miras.
SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif Polsek lakarsantri Polrestabes Surabaya melaksanakan operasi cipta kondisi Senin 25 Juli 2022 dengan sasaran warung kopi yang menjual miras oplosan.
Giat operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung Kapolsek Lakarsantri Kompol Drs Hakim M.si didampingi pawas Santri 6 IPDA Masno s beserta patroli 902 , patroli 822, Bhabinkamtibmas dan Intelkam.
Setelah mendapat data dan laporan yang akurat Kapolsek dan anggota langsung bergerak menuju ke target operasi yaitu Warkop 81 jl raya Alas malang Bringin Sambikerep Surabaya .dalam penggeledahan ditemukan barang bukti miras oplosan cukrik sebanyak 6 botol Aqua dengan ukuran 1,5 liter.
Selanjutnya penjaga Warkop inisial D M alamat Kepuh RT 01 RW 05 desa Kedung kumpul kecamatan Sari Rejo kabupaten Lamongan di bawah ke Polsek lakarsantri untuk dilakukan tipiring.
Menurut Kapolsek Lakarsantri Kompol Drs Hakim M.si Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas apalagi sekarang maraknya warga yang meninggal dunia akibat pesta miras oplosan .
Perlu di ingat minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab tindak pidana . dan tujuan operasi miras oplosan ini adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek lakarsantri.
Maraknya miras oplosan jelas menjadi perhatian khusus . Mereka telah melanggar undang – undang kesehatan dan juga melanggar pasal 204 KUHP tentang perbuatan melawan hukum karena menjual barang yang membahayakan jiwa dan kesehatan ungkapnya. (Anam)