Forcopimcam Balongpanggang Dirikan Dua ( 2 ) Posko Sekat Lalu Lintas PMK di Dua ( 2 ) Wilayah Perbatasan Gresik
Teks foto : Posko Sekat Lalu Lintas PMK di Dua ( 2 ) Wilayah Perbatasan Gresik
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Seusai dampingi tim Puskeswan Balongpanggang laksanakan Vaksinasi terhadap hewan ternak sapi di dusun Sugiwaras desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang Kapolsek Akp M.Zainudin dirikan posko guna menekan serta gencarkan kegiatan penyekatan lalu lintas angkutan ternak hewan di wilayah perbatasan Gresik selatan.
Camat Balongpanggang M.Amri bersama Kapolsek Balongpanggang Libatkan Anggota TNI dari Koramil 0817/09 Balongpanggang mengoptimalkan penyekatan mobilitas hewan ternak guna menekan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Rabu, (06/07/2022)
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Camat Balongpanggang M.Amri, Kapolsek Balongpanggang Akp M.Zainudin beserta jajarannya, Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Inf Erik Tjahya Mustika dan beberapa anggotanya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Saat di konfirmasi awak media Camat Balongpanggang M.Amri menjelaskan,” Mengingat, Gresik adalah salah satu kota yang terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), untuk itu Forkopimcam dan tim gabungan kini mengoptimalkan serta antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak”.
“Diantaranya, dengan melakukan penyekatan di dua ( 2 ) titik lalu lintas angkutan ternak dibatas kota. Kali ini penyekatan di lakukan di desa Dapet yakni perbatasan Gresik – Mojokerto dan satu ( 1 ) lagi di desa Babatan yakni perbatasan Gresik – Lamongan.”
“Hal tersebut, guna mengantisipasi keluar masuknya lalu lintas angkutan ternak sapi dan kambing, dimana ternak dari Gresik yang dibawa keluar kota, maka akan diputar balik dan dikembalikan ke tempat asal. Kondisi serupa juga diberlakukan bagi angkutan ternak yang membawa hewan ternak khususnya jenis sapi dari luarkota menuju Gresik, juga akan dikembalikan ke daerah asal,” terangnya.
Di posko penyekatan kami bersama dinas terkait, melakukan penyekatan kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi dan kambing dimulai dari jam 08.00 wib – 20.00 wib kecuali malam Idul Adha tanggal (09/07/2022) mendatang akan di jaga 24 jam,” tambah Amri.(tyo)