Kepala Desa Kepatihan Mengedepankan Pendekatan Secara Persuasif Untuk Membongkar Warung- Warung Di Bantaran Sungai.
Teks Foto : pembongkaran warung yang berdiri di bantaran sungai dan sempadan jalan di kepatihan
GRESIK, DORRONLINENEWS. COM . Keberadaan warung – warung di bantaran sungai di tepi jl raya Kepatihan banyak di salah fungsikan oleh para pemilik yang menempati lahan milik Dinas PU .
Dulunya warung – warung itu di fungsikan untuk menjual makanan dan minuman untuk karyawan pabrik – pabrik yang ada di sekitar situ tapi lambat laun disalah gunakan sebagai warung kopi yang menyediakan pelayan – pelayan dengan dandanan menor.
Untuk menghilangkan citra yang kurang baik di masyarakat dengan keberadaan warung – warung itu kepala desa Kepatihan H Dodik Suprayogi bersama muspika kecamatan Menganti bergerak cepat dengan mengedepankan pendekatan secara persuasif agar pemilik warung yang menempati bantaran sungai dan sempadan jalan untuk membongkar warungnya.
Menurut camat Menganti yang diwakili Kasatpol PP kecamatan Menganti Azis kami sudah lakukan koordinasi dengan kepala desa Kepatihan sebagai inisiator dan muspika sebagai pendukung atau pendorong .
Dimulai langka awal tahapan peringatan 1dan 2 dilanjutkan wajib mengosongkan masing – masing STAN warung batas tanggal 22 Mei dan diperpanjang hingga tanggal 05 Juni 2022 kemudian sampai tahap eksekutor hari ini dilakukan pengerukan sungai dan meratakan bekas pembongkaran warung – warung tersebut .
Sementara itu kepala desa Kepatihan H Dodik Suprayogi pembongkaran warung – warung ini sudah sesuai prosedur karena keberadaannya sudah meresahkan warga .
Apalagi keberadaan bangunannya diatas bantaran sungai yang menyulitkan alat berat untuk melakukan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan .
Dan perlu di ingat ini waktunya sangat tepat di mana Pemda akan menertibkan keberadaan warung – warung kopi pangkon yang sangat menjamur di kabupaten Gresik. (Anam)