Peristiwa

Bubarkan Balap Liar Di Desa Patapan, Polsek Torjun Amankan 5 Unit Kendaraan

Teks foto : Kendaraan yang di amankan

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Polsek Torjun Polres Sampang membubarkan aksi balapan liar di jalan desa patapan Kecamatan Torjun Sampang Selasa (05/04/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH turun langsung memimpin anggotanya untuk melakukan tindakan tegas kepada joki balap liar dan berhasil mengamankan 5 kendaraan sepeda motor berbagai merk yang sekarang sudah berada Mapolsek Torjun.

Kapolres Sampang Arman S.IK, M.Si yang di wakili Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH menyampaikan adanya balap liar di jalan desa patapan yang sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan.

“Mendapat laporan dari masyarakat,kami langsung bergerak guna mengamankan para pembalap liar ” jelasnya.

Ucap Kapolsek,akan aksi balap liar di Desa Petapan memang sangat menggangu para joki memacu kendaraannya dengan kencang tanpa memperdulikan pengguna jalan bahkan sesekali menutup jalan dan menghentikan pengguna jalan untuk memperlancar aksi balapan.

Mengaca tahun sebelumnya,aksi balap liar sering muncul pada bulan ramadhan khususnya saat sore hari menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari terutama pada hari sabtu malam.

“Sebelum bulan puasa kami telah memerintahkan seluruh personil Polsek Torjun khususnya para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dan para pemuda untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan ramadhan tahun 1443 H” kata Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH.

Dalam menjaga dan mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya selama bulan puasa telah melakukan upaya-upaya preventif (pencegahan) dengan melakukan kegiatan patroli mobile maupun stasioner dengan harapan tidak ada tindak kejahatan sekaligus balap liar yang bisa mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Akan kami tindak tegas kepada siapa saja oknum-oknum yang akan mengganggu Kamtibmas maupun mengganggu kekhusukan masyarakat di wilayah hukum Polsek Torjun dalam beribadah di bulan yang penuh berkah ini.

“Untuk memberi efek jera dan contoh kepada masyarakat lainnya,kelima sepeda motor yang terjaring dalam pembubaran balap liar pada hari ini akan diserahkan kepada pemiliknya setelah hari raya idul fitri 1443 H ” tutur Kapolsek Torjun Memungkasi. (Awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close