Ruko Di Bangun Di Atas Fasum,Sat Pol Pp Kabupaten Sampang Akan Melakukan Pembongkaran
Teks foto : petugas saat mendatangi ruko yang berdiri di atas fasum
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sampang akan melakukan penertiban terhadap Ruko yang ada di Puri Matahari jalan raya Aeng Sareh.
Hal itu di ungkap oleh Suedi Assyikin selaku kepala bidang (kabid) Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Sampang.
Adanya fasilitas umum (fasum) yang sudah di bangun ruko pihaknya sudah melakukan pendataan.
“Total ada 7 Ruko yang di bangun di lokasi tersebut ” ucap Suaedi saat di hubungi melalui saluran telpon Kamis (31/03/2022).
Menurut Suaedi,dari 7 ruko yang sudah berdiri di atas tanah milik fasilitas umum (fasum),semua ruko itu sudah ada penyewanya.Namun,dari 7 ruko itu,hanya 3 ruko yang sudah di tempati oleh pihak penyewa.
Namun kami sudah mendatangi pihak penyewa untuk memberikan pengertian terkait keberadaan ruko tersebut yang sudah berdiri di atas fasilitas umum.
Bagi penyewa yang sudah terlanjur menempati ruko secepat mungkin untuk segera di kosongkan dan jangka waktu maksimal selama 7 hari,karna sebelumnya pihaknya juga sudah 3 kali mengirimkan surat teguran.
“Karna di lokasi itu akan segera dilakukan penertiban (pembongkaran) ” ucap Suaedi keawak media ini melalui via seluler ringkas.(awa)