Plang Nama Muhammadiyah dipasang kembali, Proses hukum tetap berjalan
Teks foto : Suasana kegiatan Tabayun
BANYUWANGU, DORRONLINENEWS.COM – Plang atau papan nama milik Persyarikatan Muhammadiyah yang sebelumnya dirusak oleh sekompok orang akhirnya terpasang kembali di Masjid Al-Hidayah Desa Tampo, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (13/3/2022).
Pemasangan dilakukan pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi yang didampingi Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur seusai pengajian Ahad Pagi yang di laksanakan di Masjid Al-Hidayah tiap minggunya.
Kendati demikian, dalam pemasangan papan nama tersebut mendapat penolakan kembali dari sekelompok orang yang telah melakukan persekusi sebelumnya sembari berteriak teriak di area halaman masjid.
Sementara itu Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PWM Jawa Timur, Masbuhin mengatakan upaya tabayun sempat tidak terpenuhi hingga Sabtu (12/3/2022) kemarin
Namun pada Minggu (13/3/2022) pagi seusai pemasangan papan dan pelaporan ke Polda Jawatimur, Mulai ada titik terang dari persoalan hingga keluh kesah masyarakat yang diserap melalui upaya tabayun yang digelar di dalam Masjid Al-Hidayah.
“Jadi isu yang sengaja dihembuskan terkait kepemilikan kita pertemukan semuanya termasuk cicit menantu dari pak H. Yasin (pemilik tanah masjid pertama) teryata juga damai-damai saja, artinya persoalan ini selesai isu tersebut selesai ” kata Masbuhin penasehat hukum PWM.
Namun proses hukum pengerusakkan tersebut tetap berjalan, dan pihak Muhammadiyah akan membawa empat perwakilan masyarakat diantaranya Komaruddin yang juga merupakan cicit menantu dari H. Yasin, kemudian Rahmat perwakilan masyarakat dibidang pembangunan masjid, Heri Saswito perwakilan warga, dan Sujud yang menjadi representasi dari takmir Masjid Al-Hidayah, keempatnya akan diundang secara khusus untuk menempuh musyawarah atau tabayyun lebih lanjut dengan PWM Muhammadiyah Jatim.
” Jadi pengerusakan Papan Nama yang dilakukan segelintir orang tersebut memang atas nama pribadi-pribadi dan mereka tidak memiliki hubungan kewarisan dengan pemilik tanah asal atau wakif jadi ya kita laporkan pengerusakkan dan upayah teror”, jelasnya. (ian,dod)