Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan : Pernikahan harus Sesuai Dengan Undang Undang
Teks foto : ketua TP PKK Kabupaten Lamonngan NY. Anis Kartika Wati
LAMONGAN, DORRONLINENEWS.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan terus melakukan pembinaan di wilayahnya, hari ini berkunjung ke desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan dan disambut tarian selamat datang dari SDN di Pendopo Balai Desa.
Tujuannyan untuk melakukan pembinaan PKK di desa oleh Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan beserta rombongan agar paham mekanisme pernikahan yang harus dilakukan masyarakat. Senin (14/03/2022)
Sambutan selamat datang disampaikan oleh Ny. Puput menyampaikan terima kasih kepada ketua TP PKK kabupaten Lamongan yang sudih hadir di desa kami. Perlu diketahui bahwa begini inilah desa kami.
Dalam kegiatan ini Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan Ny. Anis Kartika Wati mengingatkan kepada Kader PKK di desa dan Kecamatan untuk membuat laporan secara rutin setiap bulan kepada PKK Kecamatan, selanjutnya di laporkan ke Kabupaten secara global.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan setiap desa harus ada 3 kader. Kader KK, Kader PLKB, kader Bidan Desa.
Ke tiga Kader ini harus bersatu dan kompak untuk menjadikan desa menjadi maju. Kader harus kompak dan bersinergi dengan pemerintah desa.
Untuk saat ini untuh pernikahan harus mematuhi undang undang yang berlaku di negara kita. Untuk menjadikan pasangan bahagia dan sejahtera diharapkan calon penganten harus melapor kepada kader desa perihal usia, kesehatan dan kemapanan ekonomi.
Selain itu Ny. Anis juga memberikan bantuan dari dinas Sosial melalui PKK yang disampaikan langsung ke Masyarakat sesuai dengan pengajuan desa.
Acara ini dihadiri oleh Ketua TP PKK kabupaten, Kecamatan dan , dan Kades Katemas Mat Rais dan perangkat, serta Muspika kembangbahu diantaranya Camat Sutikno SPD. MM, Kapolsek AKP Ipnu Irwan Nasution SH. Danramil Kap Kav Nur Chodjim serta masyarakat yang mendapatkan bantuan. (Ucup)