Peristiwa

Aliansi Lira Kirim Surat ke Presiden, Walikota Minta DPRD Bentuk Pansus

Teks foto : Wali kota Probolinggo sedang menunjuk surat

PROBOLINGGO, DORRONLINENEWS.COM – Setelah Ketua DPRD kota Probolinggo, Abdul Mujib menandatangani surat rekomendasi RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III, Aliansi LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) merekomendasikan surat tersebut ke Presiden RI, Joko Widodo, terkait pernyataan mantan karyawan saat masuk kerja di RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo dengan membayar puluhan juta kepihak oknum RSUD.

Pernyataan tersebut sudah banyak dikonsumsi para pengguna media sosial (medsos), sebab menjadi viral lantaran hal tersebut dinilai tidak layak dilakukan oleh pihak RSUD dr Moh Saleh kota Probolinggo. Oleh sebab itu, Ketua DPRD kota Probolinggo, Abd Mujib meminta agar usut tuntas permasalahan tersebut.

“Saya tindaklanjuti surat rekomendasi kedua. Dari surat terbuka Aliansi yang menyatakan diri ada pungutan 30 sampai 50 juta itu yang menjadi konsen kami. Dan insyaallah kami akan segera bentuk pansus. Tentunya atas nama Ketua DPRD dan mewakili semua. Sebab ini masalah sudah di publis pernyataan itu dan menjadi konsumsi publik. Sehingga itu perlu ditindaklanjuti dan segera usut tuntas soal pembayaran 30 sampai 50 juta itu,” tegasnya, Kamis (3/3/2022).

Secara terpisah, Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin saat menggelar rilis bersama awak media, mengatakan, akan segera mengirim surat kepada Ketua DPRD untuk segera bentuk pansus (panitia khusus) mengenai surat Aliansi Lira yang ditujukan ke presiden Joko Widodo.

“Kita akan segera kirim surat kepada DPRD segera bentuk Pansus. Kita berterima kasih kepada sahabat Aliansi Lira soal surat yang dikirim ke Presiden,” ujarnya.

Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin akan membongkar semua soal pernyataan mantan karyawan RSUD yang di berhentikan tentang pembayaran biaya sebesar 30 hingga 50 juta saat mau masuk menjadi karyawan RSUD dr Mohamad Saleh.

“Saya mendorong apabila terjadi di zaman saya. Ayo kita bongkar bersama itu yang terpenting,” ajaknya.

“RSUD dr Mohamad Saleh statusnya sudah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), semua tenaga kerja disana yang di kontrak setiap tahun diperpanjang. Sedangkan tahun ini yang habis kontraknya tidak diperpanjang,” sambungnya.

“Mereka dikontrak setiap tahun ada pembaharuan. Sehingga tidak ada istilah PHK,” pungkasnya.(woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close