Peristiwa

Lalai Dalam Bekerja, Nyawa Melayang

Teks foto: Warga saat evakuasi korban tenggelam di kubangan air bekas tambang

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Kubangan air bekas aktivitas tambang galian C yang menyerupai rawa di desa Kaliwungu, kecamatan Tempeh, Jumat (11/02/2022) menelan korban. Kelalaian dalam bekerja yang berdampak kepada pihak lain, dalam hal ini berakibat meninggalnya seorang bocah yang memanfaatkan area bekas aktivitas tambang tersebut.

Desa Kaliwungu, kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang, menjadi ramai dalam perbincangan. Seorang bocah SMP bernama Arjun Ajib Slamet (alm) usia 14 tahun, meninggal dunia dalam area bekas aktifitas tambang galian C. Terlihat dalam Video yang sempat beredar di media sosial, warga sedang memberikan pertolongan terhadap korban. Dan terlihat kubangan air yang menelan korban meninggal tersebut nampak luas, terlihat dalam karena harus memakai tambang/tampar untuk evakuasi korban.

Terlihat bekas Aktifitas tambang galian C yang diduga ada pembiaran dari pemilik tambang, untuk selanjutnya secara aturan harus di reklamasi (menutup kembali bekas galian tambang yang terbuka dengan tanah penutup-red). Serta ada dugaan kegiatan tambang di luar titik koordinat sesuai perijinannya. Diakui Moch Sofyan, saat di konfirmasi awak media via telepon selulernya, bahwa tambang tersebut adalah miliknya dan atas nama dirinya.

Dikatakannya, ijin dari tambang tersebut masih berlaku dan akan habis dalam hitungan hari. Pemilik juga menjelaskan sudah di lakukan reklamasi akan tetapi karena faktor cuaca ekstrem meskipun dilakukan reklamasi masih ada genangan air. “Ijinnya punya saya itu, yang kerja di wilayah ijin saya itu kan banyak mas, katanya habis penambangan dengan kondisi cuaca ekstrem seperti ini meskipun sudah direklamasi kalau ada galian cenderung ada genangan air, kalau dalamnya tidak begitu dalam, karena tidak pas di kantong air mungkin, meskipun cuaca ekstrem”, ungkap Sofyan.

“Yang jelas habis ditambang itu direklamasi, tapi meskipun direklamasi masak dijaga terus, dan KTT (kepala tehnik tambang-red) saya sendiri, pihak keluarga korban sudah menyadari bahwa itu kecelakaan, dan menyalahkan kita, namanya sebab akibat, ya kita perhatikan yang bersangkutan itu. Jadi yang nambang saya suruh pendekatan, kan banyak yang nambang di sana dan ijinnya masih hidup dalam hitungan hari, nanti saya tutup dan semua media saya undang menyatakan bahwa koordinat itu sudah habis masa berlakunya bilamana ada kegiatan pertambangan di sana maka itu ilegal, di luar tanggung jawab pemilik ijin karena takut dibuat kedok, saya sendiri sampai tidak nambang mas, itu pemilik tanahnya yang nambang, jadi saya tidak bisa mengendalikan capek sudah”, Tambahnya, Sabtu (12/02/2022).

Sementara itu Kapolsek Tempeh Iptu Luqito SH, mengatakan kepada awak media, bahwa itu ranahnya ESDM dan semestinya sudah ada pengawasan dari pihak yang terkait karena ijinnya di sana, serta akan ada penyelidikan dan periksa karena sudah ada kejadian. “Sudah ada pengawasan dari pihak sana ESDM, ijinnya kan di sana, kami hanya himbauan saja, orang-orang yang nambang sudah paham semuanya”, ujarnya dalam sambungan telepon.

“Kalau ada kejadian nanti kita selidiki dulu, selanjutnya kita periksa”, pungkasnya. (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close