Peristiwa

Kampung Rudi Desa Nguter Kec. Pasirian terancam “Dipecat”

Teks foto : Wakil bupati Indah Amperawati bersama warga bulak gempol saat melapor kasus Kp Rudi Di Pemkab

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Dugaan yang tidak bisa di toleransi terkait kampung Rudi Desa Nguter Kec Pasirian pasalnya dengan jelas cukup bukti bahwa pihaknya telah melakukan Mar up dalam penarikan pembayaran SPPT yang berjalan beberapa tahun. Kamis 10/02/22

Bahkan Kp Rudi ketika di konfirmasi pihaknya mengatakan ” Saya sudah diperiksa Ispektorat Pemkab Lumajang, termasuk Kadesnya juga. Silahkan kalau itu kesalahan ya silahkan saja, Saya tidak masalah. Apa itu soal Mar up SPPT atau soal perempuan” katanya

Kades Nguter Suliman saat di konfirmasi koran Dor di kantornya mengatakan, Itu soal lama mas.. Warga dusung bulak gempol sudah 4 kali mengadu ke desa 3 x dan kerumah sekali mas.. Saya tidak bisa berbuat banyak karena ini menyangkup hukum ya masyarakat saya suruh bersabar karena masih diproses. Saya tidak bisa membantu karena rananya hukum saya tidak berani takut salah saya, jadi tinggal nunggu hasilnya Inspektorat bagaimana nantinya saya tidak bisa berbuat banyak mas, takut salah . ” Jelasnya.
Bahkan perna muspika datang balai desa juga menanyakan soal itu, warga juga menuntut mas, ” tambahnya.

Camat Pasirian Tri Kondo saat di konfirmasi via WA terkait kampung Rudi pihaknya mengatakan tinggal nunggu rekomendasi Inspektorat (woko) bersambung.

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close