Empat Pengedar Sabu di Gresik Ditangkap Saat Teler di Gudang
Teks Foto : Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto Saat pimpin press relese
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Sebanyak empat pengerar sabu di Gresik ditangkap BNNK Gresik. Mereka ditangkap dalam kondisi teler di sebuah gudang di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Gresik, Rabu (9/2/2022) lalu.
Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 wib. Para pelaku itu diketahui bernama Bolet, Brewok, Bejo dan Priyok. Keempatnya adalah warga Kecamatan Gresik.
Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menuturkan dari hasil penggeledahan petugas mengamankan enam poket sabu. Kemudian dilakukan pengembangan di kawasan Kelurahan Bedilan di rumah salah satu pelaku. Enam poket siap edar kembali diamankan.
“Total kami mengamankan 12 poket sabu seberat 6,77 gram,” kata AKBP Supriyanto saat press release di kantor BNNK Gresik, Senin (14/2/2022).
Berdasarkan hasil pengembangan, awalnya mereka mendapatkan 25 gram sabu dari seseorang di Surabaya. Kemudian sebagian ada yang dijual dan dikonsumsi. Sehingga saat diamankan hanya tersisa 6,77 gram sabu yang telah dipecah-pecah menjadi 12 poket sabu siap edar.
Selama ini mereka mengedarkan sabu di wilayah Gresik Kota termasuk area pelabuhan Gresik.
“Diedarkan kepada para pekerja,” kata Supriyanto.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama kurungan selama 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Barang bukti yang diamankan adalah empat buah handphone, dua plastik klip, empat alat hisap dan satu timbangan digital.
Salah satu tersangka bernama Bolet malam ini melangsungkan pernikahan di BNNK Gresik. Dia kembali menikah dengan mantan istrinya yang telah lama cerai karena menjadi budak narkoba. (Lono)