Peristiwa

Pohon Mahoni Ditebang Untuk Pelebaran Jalan, Siapa Pemiliknya..?

Teks foto: Tunggak sisa penebangan pohon Mahoni di jalan desa Burno

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Seratus Tiga puluhan pohon Mahoni di pinggir jalan desa Burno ditebang, pihak terkait saling mengklaim bahwa pohon tersebut miliknya. Pihak desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merasa saling memiliki, pihak desa merasa dirinya yang menanam dan pihak DLH merasa itu adalah wilayah pengawasannya.

Dikatakan Gunawan selaku kepala bidang (Kabid) pemeliharaan lingkungan di DLH saat dikonfirmasi awak media, bahwa hal tersebut terkait dengan pekerjaan DPUTR masalah pelebaran jalan ruas Senduro-Jemblangan. “Kebetulan di lokasinya memang terkendala ada pohon Mahoni, kan ada pelebaran jalan dan ini memang diperkenankan sesuai dengan Perda kita. Untuk kebutuhan infrastruktur dan itu tidak ada restribusi, dan itu karena PU yang mempunyai aset jalannya kita mempunyai aset pohonnya jadi tidak ada restribusi”, ujar Gunawan.

“Dan itu sudah kita setujui dan sudah dimintakan ijin oleh DPUTR, kalau kayunya diserahkan ke TPA, kalau Perda yang lama memang hanya diserahkan ke TPA. Tetapi dalam perda yang baru ini nanti bisa dilelang, nanti petunjuk lelangnya melalui perbup. Untuk penebangan kita serahkan ke PU, DLH hanya pengawasan. Untuk jumlahnya, kemarin PU belum memberi laporan, nanti kita akan komunikasi. Kalau dari pihak desa memang ada permintaan, memohon kayu itu untuk kebutuhan fasilitas publik, memang itu tidak semuanya. Kalau ada informasi sampai dijual, kami belum tahu malahan, ini coba kami klarifikasi. Jadi pengawasan dari DLH, karena kebutuhannya untuk pelebaran jalan mekanisme ya seperti itu. Silahkan dipotong kemudian serahkan ke TPA. Kita ndhak sampai ke lapangan karena waktu itu pekerjaan belum dimulai”, jelas Gunawan.

Dikatakan seseorang warga desa Burno yang kebetulan diserahi memotong kayu tersebut saat dikonfirmasi awak media, bahwa awalnya dari desa menyuruh dirinya karena itu kekuasaannya. “Kalau diproses saya tidak mau, tetapi kalau menjualkan saya mau, uangnya nanti juga masuk ke desa. Itu dijual batangan seperti itu, bukan dijual prosesan. Jadi dari desa menyuruh saya secara lisan, kalau ndhak salah kepala desa, kampung sini dan perangkat desa yang ke saya”, ujarnya.

“Yang katanya mulai dulu mulai tahun 2019 rencananya akan ada pelebaran jalan, dan saya ditawari, tapi kalau beli saya tidak mau, kalau menjualkan saya bisa, masalahnya banyak pakunya kalau proses rusak gergajinya. Dan sebagian kayu sudah terjual, yang beli orang Pasuruan, saya tidak tahu yang beli, tapi kata teman saya orang Pasuruan. Kalau untuk fee sementara masih belum dikasih saya, uang penjualan ada di saya dan ini masih saya potong ongkos tebang dan ongkos angkut, 9 orang dan 6 orang”, ungkapnya.

Saat dikonfirmasi awak media, diakui penebang jumlah Mahoni yang ditebang sekitar Seratus Tiga puluhan. Yang satu rit dibeli orang Pasuruan dapat uang 17 juta rupiah, dan yang lainnya ada yang dibawa ke Puger untuk kayu bakar, sisanya ada 8 batang masih di gudangnya.

Kepala desa Burno, Sutondo saat dikonfirmasi awak media via telepon selulernya mengatakan, bahwa semua permasalahannya sudah selesai, “Ndhak usah ngurusi itu, mau konfirmasi apa, pemilik kayunya orang Burno, yang nanam orang Burno, yang ngerawat orang Burno, mau diapakan lagi. Bukan kata-katanya, kepada siapapun begitu saya njawabnya. Tak gawe rukem, tak bantukan rukem uangnya, kalau yang dijual itu urusannya pedagang saya jual ke orang sini. Tak jadikan uang, tidak jual saya, tak jadikan uang tak bagi ke rukem”, jelasnya.

Setelah beberapa hari kemudian, Gunawan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan masalah Mahoni, lewat WA telepon selulernya mengatakan, bahwa kades Burno sudah dipanggil tapi belum memenuhi panggilan. Kurang kooperatif, kayunya disuruh dibawa ke TPA tapi gak dikirim. “Tulisan gak apa-apa, Ben jadi pelajaran”, pungkas Gunawan, Jum’at (21/01/2022). (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close