Peristiwa

Melawan Saat Hendak Di Tangkap Pelaku Curanmor Di DORR Team Resmob

teks foto ilustrasi

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Team Resmob satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pencurian dengan pemberatan.

Pelaku atas nama Samad 28 tahun asal dusun Rabasan Desa Rabasan berhasi di amankan di Desa Pamolaan Kecamatan Camplong Rabu (05/01/2022) sekitar pukul 23.00 WIB oleh team Dhemit julukan resmob Sampang.

Saat mau diamankan,pelaku berusaha melawan petugas,karna di kwatirkan mengancam keselamatan petugas,pelaku diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha SH melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetio SH membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Iya mas,pelaku berhasil di amankan di Desa Pamolaan ” ucap Agung akrab di sapa saat di hubungi via seluler Kamis (06/01/2022).

Jelasnya,pihaknya mengamankan pelaku menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/B/266/XII/2021/SPKT/POLRES SPG/POLDA JATIM, tanggal 26 Desember 2021 Tentang TP Pencurian Dengan Pemberatan 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna PInk tahun 2011 Nopol : M 6629 N di area Kecamatan Camplong.

“Saat di lakukan introgasi,pelaku juga mengakui perbuataanya ” ucap perwira dengan dua balok emas di pundaknya ini.

Bahkan,Komandan team Dhemit julukan resmob satreskrim Polres Sampang juga bilang dirinya turun langsung saat melakukan penangkapan.

Pelaku tergolong pintar,saat di lakukan pengerebekan pelaku berusaha kabur dengan loncat dari jendela,tapi sama anggota langsung di kejar.

Bahkan pelaku juga bisa di katakan tergolong nekat,saat mau di tangkap pelaku berusaha melawan petugas.

“Akhirnya,oleh petugas pelaku di beri tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kakinya” tutupnya Kamis (07/01/2022) via jejaring seluler.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close