Dugaan Kasus Pungli PTSL Di Desa Rakung,Puluhan Saksi Sudah Di Mintai Keterangan
Teks foto : ilustrasi pungli PTSL
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Kasus Dugaan pungutan liar (pungli) pendaptaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Rakung Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur terus berjalan.
Pihak kepolisian Polres Sampang melalui unit 3 sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi dari kasus pungli yang di indikasi melibatkan oknom kepala dusun (kasun) di desa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui kanit tindak pidana korupsi (Tipikor) Ipda Indarta saat di hubungi melalui saluran telpon mengatakan kasus tersebut masih terus berjalan.
Pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan beberapa saksi.
“Kalau gak salah sudah 10 lebih saksi yang sudah dimintai keterangan ” ucap Ipda Indarta keawak media ini menjelaskan Selasa (11/01/2021).
Perwira dengan satu balok emas di pundaknya ini juga menjelaskan untuk kepada terlapor pihaknya masih belum pemanggilan,kita fokus pemanggilan dan keterangan para saksi.
“Tapi kita pastikan kasus ini terus berjalan ” tegas kanit tipikor Ipda Indarta mengatakan via seluler.
Sebelumnya,warga Desa Rakung melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) program PTSL tahun 2021 ke Polres Setempat (10/11/2021.
Dugaan pungli yang dilakukan kepada warga yakni 500 ribu yang mana dilakukan oleh oknom kepala dusun (kadus) di Desa setempat.(awa)