Peristiwa

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Begini Kata Wabup Gresik

Teks foto : Wabup Gresik Aminatun Habibah

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min) menginginkan masyarakat Gresik bisa mengubah paradigma atau cara pandangnya terhadap penyandang Disabilitas. Sebab menurut Bu Min penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.

Bu Min menyampaikan hal tersebut pada peringatan Hari Disabilitas Internasional yang dilaksanakan di UPT Resource Centre Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, (11/12/2021).

“Mari kita jadikan momentum ini untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas, dalam meletakan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas yaitu dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human rights based,” kata Bu Min.

Bu Min juga mengapresiasi pembelajaran Al-qur’an dengan metode Amakasa yang berhasil dikembangkan oleh Innik Hikmatin yang juga merupakan Kepala UPT Resource Centre Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

“Bu Innik ini yang menyusun pedoman membaca al-Quran bagi anak tunarungu di UPT Resource Center dengan metode Amakasa. Saya secara pribadi dan juga mewakili Pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas metode yang ditemukan Bu Innik. InsyaAllah kami juga siap memfasilitasi untuk berkembangnya metode ini bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik,” kata Bu Min.

Menurut Bu Min, agar metode Amakasa ini dapat berjalan dengan baik, SDM guru pengajar harus siap. “SDM dan pengajar harus siap dilatih agar berjalan maksimal,” ungkapnya.

Selain mengembangkan metode Amakasa, Bu Min juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik berencana akan mendirikan sejumlah UPT resource centre di sejumlah kecamatan, baik di wilayah Utara dan Selatan.

“Ini agar mempermudah anak-anak penyandang disabilitas yang ingin belajar Al-Qur’an agar tidak jauh-jauh ke pusat kota. Maka UPT di kecamatan wilayah Utara dan Selatan akan kami siapkan. Kami mohon doa masyarakat agar dapat segera terealisasi,” tuturnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close