Peristiwa

Stockpile Pasir Terpadu Bulan Depan Mulai Beroperasi

Teks foto : Direktur utama Perumda Semeru saat dikonfirmasi awak media

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Stockpile Terpadu yang berlokasi di wilayah kecamatan Sumbersuko, kabupaten Lumajang, Jawa Timur, adalah bentuk upaya Pemkab Lumajang antisipasi supaya Pasir Lumajang bisa terorganisir. Target Perumda Semeru, bulan depan bisa beroperasi.

Direktur Utama Perumda Semeru Abdul Halim saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dengan adanya Stockpile Terpadu tersebut Perumda Semeru membantu pemerintah untuk turut serta meningkatkan pajak pasir lewat pintu utama. BPRD bisa memverifikasi pasir yang ber SKAB, harapannya pertambangan pasir di Lumajang lebih terkontrol. Sehingga akan berimplikasi terhadap naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Lumajang melalui pajak minerba tambang pasir.

“Kami berharap, semoga keberadaan Stockpile Terpadu ini bisa memberikan dampak kenaikan pajak pasir yang signifikan dan memberikan kenyamanan masyarakat Lumajang dari dampak lingkungan karena adanya pertambangan pasir. InsyaAllah bulan depan ini bisa dimulai beroperasi, tinggal nunggu Amdal Lalin yang masih berproses”, ujar Halim, Jum’at (19/11/2021).

Ditanya terkait anggaran untuk pembangunan Stockpile Terpadu, kepada awak media Halim mengatakan, bahwa ini berkaitan dengan dana perusahaan yang seyogyanya sementara waktu menggunakan anggaran perusahaan. “Anggaran PD Semeru yang nantinya akan dikembalikan dari uang sewa masing-masing calon pemilik kapling Stockpile. Anggarannya mulai dari pembersihan, kemudian pembuatan jembatan, pemadatan dan pengadaan materialnya”, jelas Halim.

“Lain-lain seperti alat berat, sementara ini memang pakai uang dari perusahaan sendiri. Toh nanti pada akhirnya, dengan bermodal bahwa dari uang sewa itu harus mengembalikan lagi kepada perusahaan. Kurang lebih anggaran yang dipergunakan diangka Lima ratusan juta rupiah dari angka yang ada itu, termasuk pengembangan yang Utara itu dengan luasan kurang lebih 2,5 hektar. Sewanya Seratus juta pertahun, jadi kalau kemarin 34 kapling sekarang menjadi 50 kapling. Tanah yang 6,2 hektar milik PTPN XII, dan yang 2,5 hektar milik INTAB perusahaan singkong”, pungkas Halim.

Terkait rumor ada penambangan ilegal di lokasi, dikatakan Halim itu tidak benar. Bahwa penggalian itu untuk mengubur limbah akar pohon sengon, dan ditimbun kembali terus diratakan. (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close