Politik

Anggota DPRD Gresik Wongso Negoro, Gelar Sosialisasi

Teks Foto : Anggota DPRD Gresik Wongso Negoro dari fraksi Golkar

GRESIK DORRONLINENEWS.COM – Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Tahap V Tahun 2021 DPRD Kabupaten Gresik.

Salah satu fungsi dewan perwakilan rakyat daerah adalah fungsi legislasi yaitu fungsi untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah sebagai bahan pengelola hukum ditingkat daerah .

Fungsi legislasi tidak hanya membentuk peraturan daerah yang pro rakyat tapi juga fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap operasionalisasi suatu peraturan daerah sehingga DPRD kabupaten Gresik melakukan sosialisasi atau melakukan penyebaran produk hukum daerah .

Seperti yang dilakukan anggota DPRD kabupaten Gresik dari fraksi Golkar Wongso Negoro dan Atek memberikan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan tahap V yang bertempat di kediaman Wongso Negoro Minggu 14 November 2021 yang diikuti oleh kader dan simpatisan partai Golkar.

Sejumlah peraturan perundang – undangan yang di sosialisasikan adalah peraturan daerah kabupaten Gresik nomer 16 tahun 2020 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat .
Kedua peraturan daerah kabupaten Gresik nomer 18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular .


Ketiga peraturan daerah kabupaten Gresik nomer 4 tahun
2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri .

Wongso Negoro dihadapan kader dan simpatisan mengatakan DPRD Gresik mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan tentu harus berperan serta dalam pembangunan . Maka dari itu dewan terus menjadi mitra mewujudkan arah pembangunan ke depan menuju kesejahteraan masyarakat .

Kedua dewan baik Wongso Negoro dan Atek mengajak mari kita berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat desa .

Bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan desa, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan sebesar – besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial , ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan sehingga bisa menjadi desa mandiri yang akhirnya desa bisa menciptakan pendapatan sendiri . (Anam)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close