Peristiwa

Warga Sampang Di Laporkan Dugaan Kasus UU ITE,Polres Sampang Masih Mengumpulkan Data

Teks foto : Kasat Reskrim AKP Sudariyanto

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com-Dugaan Pelanggaran UU ITE dalam kasus yang dilaporkan oleh anggota TNI di Kabupaten Sampang Pulau Madura Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang libatkan tim IT Polda Jatim.

Karna kasus tersebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE yakni,penyebaran video yang dinilai mendatangkan kericuhan / kegaduhan kepada masyarakat.

Adapun video yang sempat viral di Medsos itu diambil secara diam-diam oleh seorang pria di sentra vaksinasi berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar Kota Sampang.

Dalam video yang berdurasi 2.43 menit tersebut si pria enggan melakukan vaksinasi lantaran mengaku sudah memiliki badan yang sehat.

Namun, pada akhirnya petugas yang kebetulan dijaga oleh TNI bersikukuh dengan si pria tersebut,namun pria tersebut tetap menolak untuk di vaksin akhirnya si pria disebut anggota FPI dan di bilang warga tidak jelas.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan,bahwa yang melaporkan dugaan kasus ini atas nama perseorangan yakni, Sofyan yang kesehariannya berdinas sebagai Danramil Kedungdung, Sampang.

“Pelaporannya dilakukan kemarin lusa, (26/10/2021) dan pelapor atas nama pribadi” jelasnya Kamis (28/10/2021).

Untuk sementara kasus perkara yang ditanganinya masih dalam tahap mengumpulkan data,seperti nama akun yang menyebarluaskan video sudah dikantonginya.

Nanti setelah rampung mengumpulkan data,langkah selanjutnya adalah pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

“Kita masih mengumpulkan data dulu setelah rampung,kita akan melibatkan Tim IT dari Polda Jatim,” tutur Kasat Reskrim saat di hubungi via seluler.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close