Peristiwa

Ganti Rugi Lahan Belum Jelas Warga Stop Pekerjaan Proyek Kali Kamuning

Teks foto : warga saat menghentikan pekerjaan proyek

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Warga terpaksa hentikan pekerjaan Proyek Pengendali Banjir Sungai Kamoning di Desa Pasean Kabupaten Sampang Pulau Madura Rabu (13/10/2021).

Alasan warga menghetikan proyek itu karna ganti rugi lahan bagi warga pemilik tanah masih belum jelas.

Poster bertuliskan “Stop Pekerjaan Sementara”, di bentang oleh warga,akses jalan menuju lokasi Proyek juga di tutup.

Setelah berdialog dengan para pekerja dari PT Jaya Etika Tekhnik selaku Pelaksana,disepakati untuk sementara pekerjaan dihentikan

Dilokasi Jahis 41 menegaskan pekerjaan Proyek dari Kementerian PUPR yang menelan biaya 63.379.461.000 itu harus dihentikan sebelum ada Sosialisasi lanjutan terkait kepastian pembebasan lahan milik warga yang belum terbayarkan

“Ganti rugi lahan warga yang lain sudah dilakukan, tinggal 18 warga yang sampai saat masih belum menerima ganti rugi pembebasan lahan,” ujarnya

Menurutnya warga yang belum menerima ganti rugi tersebut pernah menemui Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Pelaksana di kantor Direksi Keep (mess pekerja) yang ada di jalan Imam Bonjol Kelurahan Dalpenang

Dijelaskan dalam pertemuan tersebut pihak BBWS menjelaskan tentang prosedur pembayaran ganti rugi lahan

“Saat itu kami masih menerima penjelasan dari Perwakilan BBWS dan berharap masalah ganti rugi lahan segera terealisasi,” tandas Jahis

Namun sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut,bahkan pihak Pelaksana memaksa untuk melanjutkan Pekerjaan

Ia mengaku tidak mau dituding menghambat program dari Pemerintah, tetapi hak warga harus segera diperhatiksn sebelum Pekerjaan Proyek tersebut tuntas

Moh Yusri Kepala Direksi Keep menyatakan untuk sementara pihaknya akan menghentikan pekerjaan.

Terkait tuntutan warga masalah ganti rugi pihaknya tidak berani memutuskan karna sudah ada tim yang menangani

Namun dirinya mengaku sudah menghubungi pemangku kebijakan untuk melaporkan situasi di lapangan

Adapun hasil dari laporan yang disampaikan,pihak pemangku kebijakan akan datang ke Sampang jumat (15/10/2021). (awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close