Ganti Rugi Lahan Belum Jelas Warga Stop Pekerjaan Proyek Kali Kamuning
Teks foto : warga saat menghentikan pekerjaan proyek
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Warga terpaksa hentikan pekerjaan Proyek Pengendali Banjir Sungai Kamoning di Desa Pasean Kabupaten Sampang Pulau Madura Rabu (13/10/2021).
Alasan warga menghetikan proyek itu karna ganti rugi lahan bagi warga pemilik tanah masih belum jelas.
Poster bertuliskan “Stop Pekerjaan Sementara”, di bentang oleh warga,akses jalan menuju lokasi Proyek juga di tutup.
Setelah berdialog dengan para pekerja dari PT Jaya Etika Tekhnik selaku Pelaksana,disepakati untuk sementara pekerjaan dihentikan
Dilokasi Jahis 41 menegaskan pekerjaan Proyek dari Kementerian PUPR yang menelan biaya 63.379.461.000 itu harus dihentikan sebelum ada Sosialisasi lanjutan terkait kepastian pembebasan lahan milik warga yang belum terbayarkan
“Ganti rugi lahan warga yang lain sudah dilakukan, tinggal 18 warga yang sampai saat masih belum menerima ganti rugi pembebasan lahan,” ujarnya
Menurutnya warga yang belum menerima ganti rugi tersebut pernah menemui Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Pelaksana di kantor Direksi Keep (mess pekerja) yang ada di jalan Imam Bonjol Kelurahan Dalpenang
Dijelaskan dalam pertemuan tersebut pihak BBWS menjelaskan tentang prosedur pembayaran ganti rugi lahan
“Saat itu kami masih menerima penjelasan dari Perwakilan BBWS dan berharap masalah ganti rugi lahan segera terealisasi,” tandas Jahis
Namun sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut,bahkan pihak Pelaksana memaksa untuk melanjutkan Pekerjaan
Ia mengaku tidak mau dituding menghambat program dari Pemerintah, tetapi hak warga harus segera diperhatiksn sebelum Pekerjaan Proyek tersebut tuntas
Moh Yusri Kepala Direksi Keep menyatakan untuk sementara pihaknya akan menghentikan pekerjaan.
Terkait tuntutan warga masalah ganti rugi pihaknya tidak berani memutuskan karna sudah ada tim yang menangani
Namun dirinya mengaku sudah menghubungi pemangku kebijakan untuk melaporkan situasi di lapangan
Adapun hasil dari laporan yang disampaikan,pihak pemangku kebijakan akan datang ke Sampang jumat (15/10/2021). (awa)