Peristiwa

Cegah Penyebaran Covid-19 Anggota Polres Dan Pengunjung Di Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi Di Pintu Masuk Penjagaan Polres

Teks foto : Anggota Polres Dan Pengunjung Di Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi Di Pintu Masuk Penjagaan Polres

SAMPANG,;DORRONLINENEWS.com – Dalam pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 dilingkungan Polri khususnya di Polres Sampang,seluruh anggota dan pengunjung Polres wajib melakukan pemindaian QR Code Peduli Lindungi di pintu masuk penjagaan.

Sebelum penerapan pemindaian QR Code Peduli Lindungi,Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si sudah memerintahkan seluruh anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi di google play store di handphone masing-masing.

Dalam menerapkan sistem pengamanan dan pengawasan,Polres Sampang mewajibkan anggota Polres sampai ke jajaran Polsek dan masyarakat yang memasuki Mapolres Sampang melakukan scanning Quick Response Cide Peduli Lindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendeteksi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 atau yang belum melakukan vaksin Covid-19 sekaligus mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam sebuah area.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si saat memimpin apel jam pimpinan pada hari senin (4/10) memerintahkan kepada seluruh anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran untuk melakukan scan / pemindaian Quick Response Code (QR Code) aplikasi Peduli Lindungi saat masuk maupun keluar dari Mapolres Sampang.

Jelasnya,dengan pemindaian QR Code Peduli Lindungi kepada anggota Polres maupun pengunjung bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

“Karena dalam aplikasi peduli lindungi terdapat fitur-fitur penting diantaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment)” tutur Kapolres.

Dalam pelaksanaan di lapangan,mantan Kapolres Tebo ini juga memerintahkan Kasi Propam Polres Sampang dan anggotanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk lingkungan Mapolres Sampang selain pemindaian QR Code Peduli Lindungi.

Bahkan,Kapolres Sampang juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sampang untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi.

“Karna ini sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang disekitar dalam penanganan Pandemi Covid-19” jelasnya.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close