Ekonomi dan Bisnis

Bangun Komitmen Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi di 5 Kecamatan Sukses Digelar

Teks foto : Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin

PROBOLINGGO, DORRONLINENEWS.COM – Setelah sukses digelar mulai bulan September 2021 untuk masing-masing warga di lima kecamatan se- Kota Probolinggo. Selasa (19/10) menjadi puncak pelaksanaan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang cukai “Edukasi tentang rokok ilegal kepada Masyarakat”, kali ini sasarannya adalah warga Kecamatan Mayangan.

Sekira 150 warga terdiri dari Lurah se- Kecamatan Mayangan, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok masyarakat, Kader TP PKK kecamatan dan Keluarahan Mayangan, perwakilan Ketua RT dan Ketua RW, pemilik warung atau toko rokok dan perwakilan wartawan itu sukses digelar. Terlihat dari animo warga yang berinteraksi melalui pertanyaan yang dilontarkan saat materi dari narasumber berlangsung.

Ya, Cukai Hasil Tembakau (CHT) ini telah naik cukup signifikan dalam dua tahun terakhir, yakni sebesar 23 persen di tahun 2020 dan 12,5 persen pada tahun 2021. Plt. Diskominfo Pujo Agung Satrio mengutarakan bahwa kondisi ini memicu rokok ilegal semakin besar. Untuk itulah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo sebagai dinas yang membidangi penegakan hukum, memberikan pemahaman atau edukasi pada masyarakat agar masyarakat menggunakan produk yang legalitas.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin didampingi Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan dan Kasi Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayananan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo Nangkok P. Pasaribu mengungkapkan betapa pentingnya agar masyarakat memahami tentang larangan peredaran rokok ilegal. “Penerimaan Hasil Cukai Tembakau yang pada akhirnya berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah,” ungkapnya.

Lebih dari itu Habib Hadi mengajak masyarakat yang hadir dalam forum tatap muka itu untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal. “Apabila ditemukan (pelanggaran) bisa diinformasikan, agar bisa ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Gunakan produk yang memiliki legalitas pita cukai,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, ia juga tak lupa menyelipkan sebuah pesan gerakan masyarakat untuk vaksinasi COVID 19, yang mana capaian vaksinasi tahap satu di Kota Probolinggo hampir menyentuh angka 67 persen. Sedangkan vaksinasi tahap dua mencapai sekitar 50 persen, yang paling rendah adalah sasaran vaksinasi lansia.

“Saya optimis hingga akhir tahun nanti, capaian di Kota Probolinggo bisa 90 persen jika semua ikut bersama-sama, bergotong royong meningkatkan kesadaran dan edukasi pentingnya vaksinasi disamping tetap menerapkan protokol di kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (Woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close