Peristiwa

PKH di Mulyorejo Kandangtepus Bermasalah, ATM PKH Milik Warga Diambil Sejak 2019 Oleh Ketua Klompoknya

Teks foto : warga yang diambil ATM oleh petugas

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Penelusuran tim investigasi Forum Jurnalis Independen ( FORJI ) ke Dusun Mulyorejo Desa Kandangtepus Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang Jatim,diketemukan banyak kejanggalan terkait PKH dan BPNT.

Pasalnya ibu-ibu penerima PKH saat ditemui Tim Investigasi FORJI menyampaikan keluhannya,masyarakat penerima PKH curiga ke Misnati ketua klompok PKH Dusun Mulyorejo Desa Kandangtepus.

Misnati sejak tahun 2019 dengan terang- terangan mengambil kartu ATM PKH milik 50 orang lebih peserta PKH dan BPNT warga Dusun Mulyorejo Desa Kandangtepus Senduro.

Misnati ngomong ke warga penerima PKH”sampean tidak akan bisa ambil uang PKH sebab di blokir walaupun sampean ke Lumajang tidak akan bisa,”terang Senenti peserta PKH.

Masyarakat semakin curiga ke Misnati dengan dikembalikan ATM PKH di awal- awal bulan September 2021 karena situasi saat ini sedang rame jadi sorotan masyarakat,Pemerintah Daerah dan Menteri Sosial.

Bahkan pihak Polres Lumajang sudah bertindak cepat melakukan Penyidikan kasus PKH di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang pasca Mensos turun ke Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang.

Akbar Alamin Koordinator PKH Kabupaten Lumajang

Ditemui di kantornya Jum’at (10/9/2021) pukul 10.00 wib, Akbar Alamin Koordinator PKH menjelaskan kalau penerima PKH otomatis juga penerima BPNT

“PKH pertahap cairnya,tiap tiga (3) bulan sekali dan satu(1) tahun empat(4) kali pencairannya,” jelasnya.

Masih kata Akbar bahwa penerima PKH diantaranya Bumil dan Balita rp.750.000,00,anak usia SD menerima rp.225.000,-,anak usia SMP menerima rp.375.000,-,anak usia SMA menerima rp.500.000,-,dan Lansia menerima rp.600.000,-00.

Sedangkan BPNT tiap bulan masyarakat menerima rp.200.000,-00.

“BPNT itu dalam bentuk kebutuhan bahan pokok dan lain- lain dengan nilai 200 ribu,dan penerima PKH bisa jadi penerima BPNT,tetapi peserta BPNT belum tentu PKH,”jelas Akbar.

Disinggung masalah PKH dan BPNT yang saat ini juga rame di Mulyorejo Kandangtepus,terkait ATM PKH yang diambili sejak tahun 2019 dan dikembalikan lagi awal bulan Septembet 2021 oleh Misnati ketua klompok PKH,Akbar mengatakan,

“tidak dibenarkan dan tidak di perbolehkan ketua klompok mengambil ATM PKH milik warga,kami akan segera ke Mulyorejo hari Senin untuk croscek dan nanti hasilnya sampean saya kabari,”janji Korkab PKH Akbar Alamin.

Dugaan penyimpangan dana PKH dan BPNT di Dusun Mulyorejo, masyarakat sangat berharap pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas seperti kasus penyimpangan PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang kabupaten Lumajang.( woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close