Berkunjung Ke Kabupaten Sampang KSP Jenderal (purn) Moeldoko Sambangi Ponpes Darul Ulum Gersempal Omben
Teks foto : KSP Jenderal purnawirawan Moeldoko Di Ponpes Gersempal
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com -Jenderal (Purn) Moeldoko,
kunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Gersempal, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Pulau Madura, Rabu (15/9/2021).
Pertemuan di Ponpes Darul Ulum, membicarakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang telah resmi diteken Presiden RI, Joko Widodo.
Perpres mengatur pendanaan penyelenggaraan pesantren yang dikelola untuk pengembangan fungsi pesantren meliputi fungsi pendidikan,fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
“Kami memberitahukan bahwa undang-undang pesantren telah ditindaklanjuti dengan adanya Perpres Nomor 82 tahun 2021,” ungkap kepala staf keperesidenan ini.
Menurutnya,pihaknya juga mengakui pemerintah telah memberikan sebuah bentuk afirmasi dalam fasilitas anggaran jika pondok pesantren dengan pendidikan umum memiliki hak yang sama dalam memperoleh dana abadi.
“Mudah mudahan,Perpres pada penyelenggaraan dana untuk pondok pesantren dapat segera dioperasionalkan,” lanjutnya.
Di tempat yang sama Pengasuh Ponpes Darul Ulum Gersempal, KH. Syaifuddin Abdul Wahid mengapresiasi terhadap pemerintah pusat yang telah memberikan hak dan pendanaan terhadap pesantren di seluruh Indonesia.
Jelasnya,Perpres Nomor 82 tahun 2021 yang mengatur tentang dana abadi untuk pondok pesantren menjadi sebuah kado menjelang peringatan hari santri Oktober mendatang.
“Bersama para kiai dan pengasuh pondok pesantren yang lain,tentunya kami bersyukur serta sangat berterima kasih terhadap pemerintah yang telah meneken Perpres Nomor 82 tahun 2021 untuk pesantren,” ujarnya ringkas.(awa)