Peristiwa

Minim Pengawasan,Jaka Jatim Soroti Program Jl Strategis Desa Pengarengan

Teks foto : kegiatan lapen Desa Pengarengan

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Kegiatan Program jalan strategis ruas Dusun Plasah – Tamabak Desa Pengarengan Kecamatan Pengarengan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) masih dalam proses pekerjaan.

Jenis kegiatan di lapangan yakni pekerjaan lapisan penitrasi (lapen) dengan pagu anggaran sebesar Rp.399..997.500,00 harga paket satuan (HPS) Rp.397.034.450,59.

Pemenang kegiatan itu yakni Cv Usa Tama yang beralamat di jalan Pramuka dengan harga penawaran Rp.394.742.028.59.

Namun,kegiatan yang mana anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (ADK) itu terkesan luput dari pantauan konsultans pengawas dan dinas terkait.

Pasalnya,saat media ini ke lokasi pekerjaan Senin (30/08/2021),di lapangan tidak mencumpai konsultans serta dari pihak dinas DPUPR.

Sehingga sangat rawan program itu di kerjakan asal asalan oleh pelaksana proyek di lapangan karna minimnya pengawasan.

Busiri ketua Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) korda Sampang mengatakan rawan penyimpangan jika kegiatan itu minim pengawasan baik dari dinas terkait atau konsultans pengawas.

“Karna pekerjaan tanpa dilakukan pengawasan atau minim pengawasan maka akan sangat mudah terjadinya penyelewengan baik dari sisi kualitas atau volume pekerjaan demi meraup keuntungan lebih banyak,tutur Busiri via Whast app (WA) Senin (30/08/2021) ringkas.

Berita ini naik tayang,dari pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang pulau Madura memilih “bungkam”.

Hasan Mustofa pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari dinas terkait tidak merespon saat di hubungi meski ponselnya dalam kondisi aktiv Senin (30/08/2021).(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close