Peristiwa

Lagi Nongkrong Di Makam, Bandar Togel Di Ciduk Reskrim Polsek

Teks foto : tersangka bandar Togel

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com- MM bin S 34 tahun warga desa Gunung Maddah berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Sampang Kota kesatuan Polres Sampang karena melakukan tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) pada hari Kamis tanggal 5 Agustus pukul 23.00 Wib.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime, warna gold, type SM-G6100, beserta sim card dengan Nomor 081999956XXX yang didalamnya terdapat aplikasi WhatsApp berisi percakapan dari pelanggan judi yang memasang angka taruhan dan jumlah uang taruhan ucap kapolsek Kota Iptu Sutomo mewakili Kapolres AKBP Abdul Hafidz.

Selain itu,anggota reskrim polsek juga menyita uang tunai sebesar Rp. 260.000,- (Dua ratus enam puluh ribu rupiah) dari tangan tersangka.

“Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim” ucap Iptu Tomo S.Pd kepada wartawan menjelaskan.

Jelasnya,kronologi penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat kepada anggota bahwasanya di perbatasan Desa Gunung Maddah dan Desa Taddan ada perjudian jenis togel yang pemesanannya melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).

“Mendengar informasi,anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut” lanjut Kapolsek Sampang.

Eks Kapolsek Camplong kesatuan Polres Sampang juga menuturkan MM bin S diamankan anggotanya saat Unit Reskrim Polsek Sampang melaksanakan patroli Harkamtibmas yang diselingi patroli kepatuhan protokol kesehatan dalam rangka cipta kondisi wilayah hukum Polsek Sampang disaat Pandemi Covid-19.

Saat melakukan patroli kring reserse,Unit Reskrim Polsek Sampang yang dipimpin oleh Aiptu Yunus Supriyanto SH melihat adanya puluhan warga di perbatasan Desa Gunung Maddah dengan Desa Taddan yang sedang menjaga makam salah satu warga yang meninggal dunia.

Petugas melihat ada warga yang main PlayStation,ada yang main domino dan ada yang hanya duduk sambil minum kopi imbuh Kapolsek Sampang.

Setiap pelaksanaan tugas dilapangan, Kapolsek Sampang memerintahkan kepada seluruh anggotanya selalu peduli akan keselamatan warga masyarakat khususnya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sampang yang hingga saat ini masih dilanda Pandemi Covid-19 dengan menyampaikan himbauan prokes sekaligus mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Saat melihat kedatangan petugas yang akan memberikan himbauan protokol kesehatan,salah satu warga yaitu MM bin S mencoba berdiri dan petugas melihat uang berbagai pecahan dua ribuan,lima ribuan,puluhan ribu dan lima puluh ribuan berjatuhan dari balik sarungnya.

“Melihat uang berjatuhan,petugas menanyakan kepada MM bin S dan warga Desa Gunung Maddah tersebut mengakui uang itu taruhan untuk judi togel pengeluaran HK (Hongkong) kemudian handphone MM bin S juga diperiksa dan didapati percakapan di aplikasi WhatsApp tentang nomor taruhan dan uang taruhan dari para pelanggan judi”lanjut Kapolsek Sampang.

Hasil penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sampang,selain judi togel pengeluaran HK (Hongkong),MM bin S juga melayani pemesanan taruhan judi togel pengeluaran SGP (Singapura) dan Sydney (Autralia).

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku di jerat dengan pasal tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Subs Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara” tutur Kapolsek Sampang Iptu Tomo S.Pd. Memungkasi(Awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close