Peristiwa

Pilkades Serentak Di Laksanakan 2025,Komisi 1 Tuding Keputusan Sepihak DEMS Akan Melakukan Petisi

Teks foto : saat audensi

SAMPANG,DORRONLINENEWS.COM – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sampang pulau madura akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Namun,pelaksanaan pilkades serentak pada tahun 2021 di anggap sepihak karna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) khususnya komisi 1 tidak pernah di ajak kordinasi.

Hal itu di ungkap oleh Aulia Rahman anggota komisi 1 saat menemui dewan masyarakat sampang (DEMS) saat audensi kamis (05/07/2021).

“Ini keputusan sepihak,karna kami (red-komisi 1) tidak pernah di ajak kordinasi terkait penundaan itu” ucap politisi dari partai demokrat ini.

Di tempat yang sama,Irham Nurdiyanto kepala bidang (kabid) Bina Pemerintahan Desa dari dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Sampang menuturkan itu bukan penundaan,tapi kami hanya menjalankan peraturan Undang undang.

“Kita sudah tiga kali melakukan pilkades serentak secara bergelombang yakni pada tahun 2015,2017 dan yang terakhir 2019” jelas Irham saat di mintai komentar.

Jadi sudah seharusnya melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak jelasnya.

Irham juga menjelaskan kenapa pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sampang di laksanakan pada tahun 2025.

“Karna masa akhir jabatan kepala desa ada yang pada bulan januari tahun 2026 ucapnya.

Sementara itu,Azis Haruna kordinator dewan rakyat sampang (DEMS) dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan turun jalan dan membuat petisi.

“Petisi yang di maksud untuk mencabut perbup terkait pelaksanaan pilkades serentak tahun 2025” ucapnya ringkas. (awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close