Peristiwa

Pemakaman Jenazah Pasien Covid 19 Meningkat, Polres Lumajang Himbau Masyarakat Taati Prokes

Teks foto : Polres Lumajang Himbau Masyarakat Taati Prokes

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Polsek Jajaran Polres Lumajang Jawa Timur, optimalkan pengamanan proses pemakaman jenazah ter – confirm Covid – 19.

Terbagi di sejumlah wilayah, tercatat sejak Sabtu dan Minggu kemarin, giat pengamaman pemakaman dilakukan di wilayah Polsek Jatiroto, Sukodono, Kedungjajang, Candipuro, Lumajang Kota, Tempeh dan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta berkata, pihaknya memastikan proses pemakaman berjalan sesuai prosedur yang ada.

Protokol kesehatan ketat, baik personil keamanan terlebih tim medis yang terlibat, guna menghindari dampak penularan.

“Saat pemakaman, kami hindari keluarga atau masyarakat bertakziah apalagi dalam jumlah banyak yang cenderung menyebabkan kerumunan. Artinya, dengan prokes ketat, penularan kita cegah sedini mungkin. Sebab, sesuai perintah atasan, keselamatan masyarakat adalah hukum yang paling tinggi ditengah mewabahnya virus saat ini,” terang Ipda Shinta, Senin (5/7/2021).

Terlebih, imbuh perwira polisi dengan balok kuning satu di pundaknya itu, kegiatan dilakukan guna mengantisipasi adanya penolakan atau pengambilan paksa terhadap jenazah ter – confirm Covid – 19 yang hendak dimakamkan.

“Saat ini jumlah masyarakat terkonfirmasi Covid – 19 mengalami peningkatan. Oleh karenanya, kami mengimbau masyarakat untuk terus taat dan mengerti akan langkah pemerintah yang memberlakukan PPKM Darurat selama terhitung 2 pekan ke depan,” imbuhhya.

Perlu diketahui, sejak Minggu malam (4/7/2021) jam 19 : 00 wib. Total terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 3.479 orang. 148 diantaranya menjalani isolasi mandiri di rumah, sementara 152 orang dirawat di rumah sakit.

Kemudian suspect dalam pengawasan berjumlah 117 orang. 21 orang diantaranya menjalani isolasi mandiri di rumah, sementara 96 orang di rawat di rumah sakit. Dalam suspect ini, tercatat 1367 orang selesai pengawasan dan sebanyak 38 orang meninggal dunia.

“Dari upaya pemberlakuan PPKM Darurat ini tentu, demi kebaikan masyarakat itu sendiri. Keinginan kami disini masyarakat kompak, taat dan patuh sehingga keadaan kembali seperti sedia kala,” ucap mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang itu.

Berkaitan dengan pengamanan pemakaman, Ipda Shinta menyampaikan hingga saat ini masih terkategori aman. Artinya menurut dia, masyarakat terutama keluarga pasien, mengerti sehingga tim medis berkerja optimal.

“Juga buah dari sosialisasi yang dilakukan dengan melibatkan personil gabungan diantaranya Kodim 0821 berikut Koramil jajaran, Polres Lumajang berikut Polsek jajaran juga pemerintah setempat,” pungkasnya. (Woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close