Peristiwa

Mobil Dibawa Lari Tetangga Dilaporkan Polisi

Teks foto : Mobil yang dibawa lari tetanggga

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Iwan Suwandi (40), warga Jalan Safir IV/2 Perumahan Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik melaporkan tetangganya sendiri ke polisi karena membawa lari mobil miliknya.

Terlapor bernama Dewi Nafisatin (38) adalah tetangga depan rumah Iwan. Dewi dilaporkan telah membawa lari mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nopol W 1005 CR milik Iwan.

Semula mobil tersebut dipinjam Dewi untuk keperluan keluarga di Surabaya pada 31 Mei 2021. “Namanya juga tetangga butuh mobil untuk keperluan keluarga, ya saya pinjamkan,” ujar Iwan saat menceritakan kejadian yang menimpanya kepada awak media, Selasa (6/7/2021).

Keesokan harinya, Dewi belum mengembalikan mobil tetangganya tersebut dengan alasan akan dipinjam lagi untuk keperluan ke Kediri. Peminjaman kedua ini melalui istri Iwan bernama Jumaidah. Dan tanpa curiga sedikitpun, mobil keluaran 2011 kembali dibawa Dewi.

Ternyata mobil Iwan yang dipinjam tetangga sendiri itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Mobil yang masih diangsur pembayarannya oleh Iwan, telah raib bersama Dewi. Di rumah kontrakan Dewi kini hanya dihuni kakaknya.

“Saya sudah berupaya menghubungi Dewi, namun nomor HP-nya sudah tidak bisa dihubungi,” aku Iwan.

Dijelaskan, Iwan juga sudah berupaya mengajak keluarga Dewi untuk membantu mengembalikan mobilnya. Namun upaya tersebut tidak disambut baik keluarganya.

“Saya sudah meminta keluarga Dewi untuk ikut membantu mengembalikan mobil saya. Namun, sepertinya keluarganya kurang kooperatif, hingga saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kebomas,” ungkapnya.

Hingga hampir sebulan sejak membuat laporan kepolisian, Iwan belum menemukan titik terang keberadaan Dewi dan mobil miliknya. Patut disayangkan Iwan, pihak polisi pun belum memerika para saksi dalam kasus ini.

“Sudah hampir satu bulan ini polisi belum juga memeriksa saksi, hingga saya berinisiatif melaporkan kasus ini ke media,” ujarnya.

Ia terpaksa melaporkan kasus ini ke media agar Dewi dan keluarganya tergerak untuk segera mengembalikan mobilnya.

Menurut Iwan, Dewi pergi bersama seorang lelaki bernama Ipang yang diduga merupakan kekasihnya. Diduga, Dewi dan kekasihnya tersebut saat ini berada di Bandung, Jawa Barat.

“Jika Dewi mengembalikan mobil tersebut, saya akan mencabut laporan ke polisi. Karena mengingat kami hidup bertetangga,” harap Iwan didampingi Suharto SH yang juga seorang lawyer.

Menurut Suharto, kasus yang dilaporkan Iwan sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan pasal 378 KUHP.

“Sehingga kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelakunya,” pungkasnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close