Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Sampang Minta Pelaku Yang Masih Buron Untuk Segera Menyerahkan Diri

Teks foto: Kasat reskrim AKP Sudaryanto

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com-Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto meminta kepada pelaku pencurian ban bekas jum’at (23/07/2021) di gudang tambak udang Desa Tamba’an Kecamatan Camplong untuk segera menyerahkan diri.

Apabila pelaku tidak segera menyerahkan diri,pihaknya (kepolisian) tidak segan segan akan memberikan tindakan,hal itu di sampaikan Kasat Reskrim saat di hubungi via seluler.

“Pelaku kami minta untuk segera menyerahakan diri,jika tidak,kami tidak segan segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur”jelasny via seluler rabu (28/07/2021) saat di hubungi oleh salah satu teman media.

Eks Kapolsek Kamal Kabupaten Bangkalan ini juga menjelasan,dari tiga pelaku pencurian tersebut,dua orang yang sudah berhasil di amankan.

“Pelaku pertama dengan inisial M berhasil di amankan pada waktu kejadian sedangkan pelaku kedua dengan inisial A kemaren selasa (27/07/2021) menyerahkan diri dengan di antar oleh pihak keluarganya” jelasnya.

Dia juga menjelaskan,saat ini, kedua pelaku pencurian bekas itu saat ini meringkuk di hotel prodeo Polres Sampang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara”pungkasnya.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close