Peristiwa

Perbaikan Tambal Sulam Di Tiga Lokasi Kegiatan DID,LSM PIAR Tuding Hanya Formalitas

Teks foto : kegiatan Di ruas Tobaih Timur – Poreh

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Masa pemeliharaah kegiatan dana insintep daerah (DID) TA 2020 di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang sudah berakhir.

Berdasarkan Informasi,batas akhir masa pemeliharaan 12 kegiatan lapisan penitrasi (LAPEN) program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yakni pada tanggal 25 bulan Juni 2021.

Informasi juga di dapat oleh media ini,ada tiga titik kegiatan yang sudah di perbaiki oleh pelaksana seperti ruas Somber – Banjar dan Ruas Banjar Sokah -Batu Poro Barat serta ruas Tobeih Timur – Poreh.

Proses perbaikan di tiga lokasi tersebut oleh pelaksana di lapangan hanya dengan perbaikan tambal sulam.

Sebelumnya,Hasan Mustopa kepala Bidang (kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dari dinas terkait saat di sambangi di kantornya terkait program DID dirinya mengatakan ada masa pemeliharaan selama 6 bulan.

Jika ada kerusakan selama masa pemeliharaan itu masih menjadi tanggung jawab rekanan,dan rekanan wajib untuk memperbaiki kerusakan itu.

“Karna jika tidak di perbaiki,maka jaminan yang ada di Bank tidak akan di keluarkan ucap Hasan ke awak media ini kamis (10/6/2021).

Mananggapi hal tersebut Abd Hamid direktur lembaga swadaya masyarakat pusat informasi dan advokasi rakyat (LSM PIAR) kabupaten Sampang sangat menyanyangkan meski perbaikan sudah di lakukan.

Di beberapa lokasi menurutnya seperti ruas jalan tobai Timur – Poreh dan ruas jalan Somber -Banjar yang mana perbaikannya hanya sebatas tambal sulam.

“Tentu akan membuat tambah parah kondisi pekerjaan awal ucap Abdul Hamid ke awak media via whass app Sabtu (26/6/2021).

Bahkah pria akrab di sapa Hamid ini menduga perbaikan tersebut hanya formalitas untuk di jadikan syarat oleh pelaksana kegiatan untuk mengambil jaminan yang ada Bank,sebab lokasi yang sudah di perbaiki kini sudah mulai rusak lagi jelasnya.

Peningkatan kualitas pekerjaan ke depan sangat kami harapkan,kepala dinas DPUPR harus lebih ektra terhadap beberapa pelaksana / rekanan yang nakal.

“Karna kami ingin pembangunan infrastuktur tersebut benar benar di rasakan manfaatnya oleh masyarakat di kabupaten Sampang harapnya.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close