Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduwan Sidak Jembatan Penghubung Beton Ke Cermen Yang Hendak Ambruk

Teks foto : Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduwan Sidak Jembatan Penghubung Beton Ke Cermen Yang Hendak Ambruk

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya jembatan penghubung antara Desa Beton Kecamatan Menganti dengan Desa Cermen Kecamatan Kedamean, yang hendak ambruk Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduwan, tancap gas inspeksi mendadak (Sidak), Minggu (18/4/2021) siang.

Sidak yang dilakukan , lantaran jembatan tersebut sangat mengkhawatirkan. Sebab bagian pondasi jembatan mengalami kemiringan dan ambles. Yang mengakibatkan kontruksi bangunannya patah.

Masih Mujid,” Dengan demikian, dalam waktu dekat ini saya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Sebab dibutuhkan anggaran sekitar dua milyar, karena nantinya yang perlu dibangun tidak hanya jembatan saja, namun ada juga plengsengan kanan dan kiri, agar nantinya jembatan tersebut bisa kokoh dan kuat,”

Jembatan tersebut adalah menjadi jalan alternatif ketika di Morowudi tersebut banjir. Terangnya.

Ketika disinggung, apakah jembatan tersebut menjadi prioritas, dengan jelas Mujid menuturkan,” Yang pasti jembatan ini menjadi prioritas, sebab didalam visi misi 99 hari Bupati Gresik Gus Yani kerja itu termasuk infrastruktur kan prioritas. Kalau ini ambruk nanti akan menyulitkan arus masyarakat yang berada di dua kecamatan ini. Untuk itu diharapkan tahun ini harus tuntas diperbaiki,”

Tidak hanya itu Mujid juga menghimbau kepada penguna jalan seperti roda empat atau roda enam yang memuat matrial kami harap jangan lewat jembatan ini dulu, karena khawatir dan berbahaya sebab kondisi bangunan jembatan sangat memprihatinkan, dikhawatirkan ambruk dan akan ada korban jiwa,” Tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama Andi penguna jalan menuturkan,” Jembatan tersebut segera diperbaiki, sebab mengingat jembatan ini sudah mengalami kemiringan dan ambruk,” katanya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close