Peristiwa

Pencuri Beraksi Saat Penghuni Kost Putri Mandi

Teks foto : Tersangka diapit petugas, dan Barang bukti

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Aneh pencuri satu ini Beraksi di dalam kamar kost putri di Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Seorang pria tertangkap basah karena ketahuan korban yang saat kejadian sedang mandi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan laki- laki paruhbaya masuk ke kamar kost putri disaat penghuninya seorang karyawati sedang mandi. Dengan leluasa dia masuk ke dalam kamar korban, sebuah handphone yang berada di atas kasur dan uang di dalam dompet yang berada di atas lemari diambilnya.

Pelaku beraksi pada Selasa (27/4/2021) siang saat korban sedang bersiap-siap masuk kerja shift siang. Pelaku bahkan masuk ke dalam kamar kost saat korban sedang mandi. Aksi tersebut kepergok langsung oleh korban yang diketahui bernama Fera Noor Kumala, (22) penghuni kost asal Dusun Sudung, Desa Wado, Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Korban pun kaget setelah berpapasan dengan orang tidak dikenal keluar dari kamarnya, sementara ia masih mengenakan handuk. Fera langsung bergegas masuk ke dalam kamar dan melihat handphone di atas kasur hilang langsung berteriak maling.

Diteriaki maling, pelaku masih santai meninggalkan rumah kost tersebut. Saat berpapasan dan ditanya oleh saksi, pelaku malah mengaku sebagai ayah korban.

Kedok pelaku terbongkar setelah korban berteriak ‘yo iku malinge’ (ya itu pencurinya). Tak pelak, warga disekitar lokasi pun langsung menghujani pelaku dengan bogem mentah. Aksi main hakim sendiri saat itu berhasil diredam anggota sedang melakukan kring Reskrim tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil diseret ke Mapolsek Manyar untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Manyar.

“Pelaku asal Sragen Jawa Tengah ini nekat mencuri handphone di tempat kost disaat penghuninya sedang mandi. Selain itu ia juga menggasak uang milik korban.” ungkap Bima Sakti, Rabu (28/4/2021).

Pelaku diketahui ternyata bukan orang Gresik, dia berasal dari luar Gresik. Identitas pelaku bernama Tri Yono, berusia 48 tahun warga Jalan Balak, Kelurahan Genengduwur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.

Alumni Akpol 2013 itu menyebut, selain dua handphone warna hitam dan biru dongker, uang tunai sebesar Rp.675.000 juga turut diamankan petugas sebagai barang bukti. Kini Tri Yono terpaksa merayakan lebaran di balik jeruji besi.

“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam paling lama lima tahun mendekam didalam penjara,” pungkasnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close