Pedagang memiliki kesadaran 70 Persen UTTP di Kota Probolinggo Dalam Kondisi Baik
Teks foto : Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan saat melakukan UTTP
PROBOLINGGO, DORRONLINENEWS.COM – Sejak dua hari terakhir (5-6/4), Kota Probolinggo berada dalam pengawasan berkala untuk alat-alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Hasilnya, dipastikan 70 persen UTTP di kota ini dalam kondisi baik.
“Secara garis besar, saya berani mengatakan 70 persen (UTTP di Kota Probolinggo) kondisinya sudah bagus. Pedagang memiliki kesadaran, penggunaan UTTP sudah sesuai hanya tinggal pelaksanaan tera ulang,” tegas Fajar Firdaus, Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Kementerian Perdagangan.
Karena tera ulang, lanjut Fajar, harus dilaksanakan setahun atau 11 bulan, lebih dari itu kemetrologiannya berubah. Ia mencontohkan, jika seorang membeli 1 kg udang di timbangan meja yang tidak rutin ditera, maka niscaya beratnya bukan 1 kg melainkan 8,9 ons.
Fajar menjelaskan, demi memberikan kenyamanan bagi konsumen, UTTP yang tidak sesuai metrologi, harus diuji dulu oleh penera. Tugas penera melakukan pemeriksaan, pengujian dan pembubuhan cap tanda tera. Nah, bila sudah bertanda tera maka sah berlaku untuk aktivitas perdagangan.
Selama berada di Kota Probolinggo, Fajar bersama rekannya, Sani Sujana melakukan pengawasan secara sampling ke beberapa lokasi. Di hari pertama (5/4) pengecekan di 2 SPBU, dari 5 sampai 6 mesin yang diperiksa, semua dalam kondisi baik, aman dan bagus.
Kemudian 4 toko emas ditemukan ada UTTP yang belum bertanda tera sah, terakhir tera pada tahun 2015- 2016. Lalu 4 tempat jasa pengiriman, saat diperiksa juga belum bertanda tera sah. Tera sah yang berlaku tertulis tahun 2015 – 2018. Lalu di hari kedua, mereka menuju ke Pasar Kronong di Mayangan.
“Di beberapa daerah ada macam-macam alat ukur yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaannya. Ada alat timbang tapi tidak dipakai, malah pakai batu. Ada juga yang dibawah timbangannya dikasih ceker ayam, disini alhamdulillah kami tidak menemukan,” jelas Fajar saat ditemui di Pasar Kronong.
Kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Fajar meminta agar melakukan pendataan secara berkelanjutan. “Kami ingin dinas selalu aktif melakukan sosialisasi, memasang banner, memberikan edukasi dan mengundang beberapa asosiasi untuk sosialisasi tentang kemetrologian. Biar Kota Probolinggo jadi tertib ukurannya, karena yang saya dengar Kota Probolinggo ingin jadi DTU (Daerah Tertib Ukur), mudah-mudahan di tahun 2022 ya,” ungkap Pengawas Kemetrologian Ahli Muda itu.
Ditemui saat mendampingi pengawasan, Kepala DKUPP Fitriawati menegaskan pihaknya merasa sangat diperhatikan dengan hadirnya pengawas pusat dari Kementerian Perdagangan. Sebab, meski Unit Metrologi Legal di Kota Probolinggo baru berdiri satu tahun sudah mendapat pengawasan.
“Ini memotivasi agar kami bisa memperbaiki dan berbenah ke depannya. Terkait tanda tera sah yang kebanyakan berakhir pada tahun 2016 itu memang benar, sempat ada vakum karena persoalan kewenangan. Di tahun 2017 baru diterapkan bahwa kewenangan tera ulang dilakukan daerah,” jelas Fitri-sapaannya.
Untuk itu, pada tahun 2021 ini DKUPP mengawali tera ulang di sejumlah pasar di Kota Probolinggo. Beberapa waktu lalu sasarannya adalah Pasar Ketapang, secara bertahap tera ulang akan dilaksanakan di 11 pasar yang ada di kota ini. (Woko)