Kasus Pembunuhan Di Desa Paopale Laok,1 Di Tangkap, 2 Masuk DPO
Teks foto : pelaku pembunuhan Di Desa Paopale Laok
SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM – Aparat Kepolisian polres Sampang hanya bisa mengamankan satu pelaku peristiwa pembunuhan kepada salah satu tokoh masyarakat desa Paopale Laok Kecamatan Ketapang.
Pelaku yang berhasil di amankan oleh aparat yakni inisaial HN berdasarkan alamat warga Desa Bunten Timur.
Saat pres rilis,Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz di hadapan para awak media menuturkan,berdasarkan keterangan pelaku murni kejadian pengeroyokan.
“Karna pelaku bersama teman temanya saat mengendarai mobil sempat berpapasan dengan korban.
Oleh pelaku sempat di klakson agar korban minggir,bahkan pelaku sempat meminta maaf,tapi korban malah menantang untuk duel sehingga terjadilah pengeroyokan ucap Kapolres.
Dalam peristiwa ini barang bukti yang barhasil di amankan yakni dua celurit,satu buah mobil avanza dan sepeda motor jenis RX King.
“Pelaku di jerat dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sedangkan dua pelaku lainnya masuk daptar pencarian orang (DPO) ucap kapolres Sampang ringkas.(awa)