Jual Beli Bedak Pasar Tradisional Candipuro Jadi Sengketa
Teks foto : Sujari lolok dan istrinya dan surat ijin bedak
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Pembelian bedak di pasar candipuro jadi problema, sebab salah satu bedak yang di beli dwi seharga Rp 35 juta kini di persoalkan oleh pedagang lain yaitu Bu lolok. Dirinya pedagang lama yang sudah berijin mendapatkan bedak di dalam dan tidak memuaskan dan dirinya menuntut kembali asal bedak sebelumnya yang saat ini ditempati Dwi dengan alasan sudah membeli ke Pak Agus mantri pasar (Koordinator pasar) yang dulu saat ini di pindah ke kec yosowilangun.
Koordinator pasar candipuro saat ini melangkah mencarikan jalan terbaik dengan rencana akan di carikan solusi namun tidak berhasil. Malah kata pak Romi kordinator, Dwi nantang Duel katanya.
Karena dwi sudah membeli dan sudah membayar ke Agus. Secara otomatis gak mau di pindah.selasa 27-04 -2021.
Yudi kabid saspras dinas pasar kab lumajang juga mengatakan bahwa dirinya tidak ikut bermain bahkan dirinya dipermainkan oleh Agus bahwa justru saya yang di permainkan oleh Agus. Dengan memberi data awal yang tidak valid sehingga menimbulkan permasalahan seperti ini. Untuk itu Agus harus bertanggung jawab atas penataan bedak yang aburadul ini,” Kata Yudi saspras dinas pasar kab. Lumajang.
Untuk Inspektorat diminta untuk segera melakukan monitoring dan pengawasan terhhadap pembangunan pasar candipuro yang menelan biaya hampir 3 milyat ini. Bahkan polres melalui Tipikor juga harus segera melakukan lidik bahkan kejaksaan pun diperlukan masalah jual beli bedak ini. ( woko)