Tidak Sesuai Regulasi, Kemenhub Potong Dua Truk ODOL di Gresik
Teks foto : Kemenhub Potong Dua Truk ODOL di Gresik
GRESIK, DORRRONLINENEWS.COM – Kementrian Perhubungan secara simbolis memotong dua truk yang kedapatan over dimension dan overload (ODOL) di Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo. Dua truk tersebut memiliki dimensi yang tidak sesuai regulasi yang berlaku
Dua truk itu memiliki panjang dan tinggi yang tidak sesuai, kemudian diberi cat semprot warna merah. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiyadi memotong truk ODOL menggunakan alat las.
Menurutnya, ini adalah bagian normalisasi kendaraan bermotor Dalam rangka zero ODOL 2023. Kebijakan dari Menteri Perhubungan , Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kapolri untuk meningkatkan keselamatan pengendara dan mengurangi kerusakan jalan.
“Banyak kecelakaan tabrak belakang yang diakibatkan karena perbedaan kecepatan, truk kelebihan muatan lambat kemudian mobil kecepatan tinggi. Tingkat kecelakaan itu fatalitasnya tinggi, korban meninggal dunia bisa terjadi,” ucapnya, Rabu (17/3/2021).
Upaya normalisasi ini truk ODOL ini dapat menekan anggaran pemeliharaan kerusakan jalan dari Kementrian PUPR sebesar Rp 43 triliun. Perlu adanya kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, polisi dan pengusaha.
“Sudah saatnya meningkatkan angka keselamatan dan menekan anggaran kerusakan jalan yang besar,” terangnya.
Langkah ini, adalah formalitas sebagai kampanye untuk zero ODOL tahun 2023. Pihak yang terlibat mulai dari pelaku usaha maupun pemilik barang dan truk memiliki kesadaran untuk bersama-sama.
Menekan anggaran negara sebesar Rp 43 miliar sehingga dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
Menurutnya, jalan nasional maupun Kabupaten, bahkan jalan Desa bergelombang gara-gara truk kelebihan muatan.
Dikatakannya, kerusakan jalan sebagian besar diakibatkan oleh truk ODOL ini. Di Jawa timur ada 150 unit truk ODOL macam-macam jenis mulai Dumprtruk, tangki, truk terbuka akan dilakukan normalisasi.
Pada tahun 2023, truk ODOL akan diberi sanksi yang berat, kata Budi, mulai dari tilang kemudian dipindahkan ke truk lain.
“Pemilik kendaraan maupun logistik menanggung biayanya. Kira-kira biayanya Rp 1,5 juta, daripada tilang sebesar Rp150 ribu,” kata dia.
Sembari menunggu 2023, truk ODOL akan ditilang polisi.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jawa Timur BPTD XI Jawa Timur, Hanura Kelana Iriano mensosialisasikan mulai bulan Januari 2023 zero ODOL. Pemotongan dua unit kendaraan ini adalah simbolisasi dari ratusan kendaraan yang akan dinormalisasi di Jawa Timur.
“Memberikan manfaat memberi jaminan keselamatan pengguna jalan lainnya. Mengurangi anggaran pemeliharaan infrastruktur jalan, anggaran pemeliharaan bisa dimanfaatkan lebih prioritas,” kata dia.
Pada bulan Januari sampai Maret ada kendaraan bermotor 223 kelebihan muatan.
Agustin Fitasari, Owner Sumber Karya Abadi, perusahaan karoseri asal Gresik antusias dan mendukung kendaraan normalisasi ODOL. Menurutnya dari aspek sarana tertib, aman dan selamat.
“Dengan adanya normalisasi ODOL, kebutuhan pengusaha yang biasanya pesan satu unit, karena over, jadi harus pesan dua unit.Kita mengikuti aturan pemerintah dan saya yakin pasti baik,” kata dia.
Adanya normalisasi ini, kebanyakan para pelanggan berinisiatif datang sendiri untuk dipotong.
“Dalam satu bulan, rata-rata 11 unit customer datang sendiri untuk minta dipotong, atas kesadaran sendiri. Bukan karena kena tilang atau apa,” tutupnya. (Lono)