Peristiwa

Hasil Milyaran Rupiah Dari SKAB Tetapi Pos Pantaunya Diduga Tidak Layak

Teks foto : Trisno ketua komisi C DPRD kabupaten Lumajang

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Pos pantau SKAB galian C yang berada di perbatasan Lumajang-Probolinggo, tepatnya di desa Ranuyoso tidak memenuhi syarat. Mengingat keberadaan pos pantau tersebut berada di posisi jalur cepat, berbahaya bagi petugas pos pantau dan pengguna jalan yang lainnya. Perlu evaluasi dari pihak pemerintah yang terkait.

Dalam hal ini, dari pantauan awak media bahwa Pos Pantau SKAB yang berada di desa Ranuyoso tersebut sangat membahayakan. Dikatakan Trisno ketua komisi C saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, bahwa Pos Pantau di Ranuyoso sangat tidak layak. Karena yang seharusnya pemerintah mendirikan pos itu sesuai harus dengan aturan Lalu lintas, “Ini juga berpengaruh kepada keselamatan bagi pekerja. Karena yang dihentikan adalah Truk disitu, maka kami dari komisi C kepada BPRD harus segera mengevaluasi terkait pos-pos yang ada di perbatasan”, ujar Trisno, Jum’at (19/03/2021).

“Saran saya ya harus menyewa tempat yang sekiranya Truk yang pemeriksaan SKAB itu lewat jalan yang lebih besar, paling tidak Truk itu bisa masuk. Ada tempat untuk melakukan pemeriksaan seperti contohnya di Timbangan Pasir, seperti yang di timbangan Kedungjajang itu bagus. Yang jelas pos pantau di Ranuyoso itu tidak memenuhi syarat, dengan penghasilan Milyaran hanya dibangun sebuah gerdu kayak mau tunggu manuk saja”, jelas Trisno.

Masih kata Trisno, “Untuk meningkatkan PAD (Minerba) ada banyak sektor yang harus dibenahi, yang pertama adalah pos pantau di perbatasan apakah sudah memenuhi Amdal Lalin. Masalah keselamatan petugas BPRD harus diutamakan, masak pendapatan Milyaran rupiah tapi pos pantaunya seperti orang jaga padi di Sawah. BPRD harus segera evaluasi pos-pos di perbatasan, karena pos tersebut adalah titik terakhir sebagai cek SKAB”, Tambah Trisno.

Sementara dikatakan Yuda selaku kepala Dinas Perhubungan melalui Trisno saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa Pos Pantau yang di Ranuyoso itu tidak layak. Amdal Lalinnya belum mengajukan, belum bikin, sudah beberapa kali dirinya menyampaikan ke pihak BPRD. “Sudah kami sarankan itu jalur cepat, terkait dengan keselamatan teman-teman. Kemudian di pos itu fasilitas air, segala macam kan gak ada juga. Sudah pernah kita sampaikan ke pihak BPRD, tetapi pihak BPRD menyampaikan kalau sudah terlanjur sewa disana”, pungkas Yuda. (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close