Pendidikan

Diduga Dana PKBM Milyaran Rupiah Banyak Penyimpangan

Teks foto : Inspektorat yang diwakili Aan saat dikonfirmasi

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Menteri pendidikan dalam program mengentas anak putus sekolah terkesan disia-siakan oleh dinas Pendidikan kabupaten Lumajang, diduga dana PKBM Milyaran rupiah digunakan tidak tepat sasaran, banyak penyimpangan dan banyak penggunaan anggaran diluar juknis. Hampir 29 PKBM di Lumajang mendapatkan program tersebut, di antaranya PKBM Intan Mulia, PKBM Al Amin dan masih banyak lainya.

Dalam hal ini, dari hasil pantauan awak media terhadap beberapa forum, banyak ditemui kejanggalan yang terkesan penuh dengan penyimpangan terkait PKBM. Diungkapkan oleh salah satu ketua forum saat ditemui awak media, bahwa ada pengadaan laptop, dan dirinya kaget saat mengetahui dana yang diterima tidak sesuai dengan kenyataannya (ada selisih). Awak media menanggapi hal tersebut dan langsung konfirmasi ke dinas yang menangani PKBM tersebut, Senin (01/03/2021).

Masrupi selaku kabid PLS di dampingi Ribut selaku kasi PLS saat dikonfirmasi terkait dana PKBM 2019-2020 yang di duga banyak penyimpangan, terkait pelarangan pembelian laptop dan data yang fiktif oleh kelompok kerja, dirinya membenarkan pelarangan pembelian laptop di juknisnya. Semua itu dijawab Masrupi sudah sesuai dengan laporan yang sudah diversifikasi, kalaupun itu ada kesalahan yang namanya manusia dirinya akan membenahi. Dirinya tidak berani menjawab konfirmasi awak media, dan diarahkan ke kadindik. Dalam hal ini diterima oleh Plt sekdin pendidikan, karena kadindik ada acr yang tidak bisa ditinggalkan.

Dikatakan Khoiruddin selaku Plt sekdin pendidikan saat dikonfirmasi awak media, bahwa memang PKBM itu butuh laptop, “Anggaran untuk penyediaan laptop itu ndhak ada anggarannya, dan itu boleh, saya tegaskan boleh, dan itu sudah dikordinasikan dengan Inspektorat, selesai. Coba dicatat ndhak apa-apa, data itu harus diminta melalui ijin dari Inspektorat. Polda saja minta langsung tidak boleh, saya dimarahi. Sekarang begini wis sampeyan maunya apa, sudah selesai”, ujar Khoiruddin dengan nada keras.

“Saya itu mantan kepala bidang PNS, yang namanya PKBM, yang dapat dana itu tidak melalui kita. Artinya, kalau lembaga itu tidak tahu menerima, itu tidak mungkin. Kecuali PKBM itu dapat dana melalui saya, tak taning. Soalnya PKBM yang kemarin itu sudah tak tanya, tak kumpulkan di Pawon Ngarep”, jelas Khoiruddin, dan langsung diteruskan oleh Masrupi selaku kabid yang menangani PKBM, “Sebetulnya kalau di juknis memang tidak boleh, tapi setelah ada dasar kebutuhan katanya dan sudah koordinasi dengan inspektorat ya barangkali sudah bisa”, ungkap Masrupi.

Ditanya siapa dari inspektorat yang memberikan keterangan, dijawab oleh Khoiruddin bahwa dirinya lupa. “Yo lupa mas, inspektorat kan yo banyak itu. Ndhak hafal saya, bener itu sampeyan tulis sing gede”. Tantang Khoiruddin.

Aan selaku Inspektur Pembantu Lima di Inspektorat saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah merasa ada koordinasi dengan dinas pendidikan terkait PKBM. “Sejauh ini, terkait dengan informasi itu untuk mengetahui kebenarannya kami perlu mengecek dokumen konsultasi, jadi kalau inspektorat itu didalam memberikan konsultasi itu outputnya berupa lembaran hasil konsultasi yang ditandatangani oleh ketua tim dan Inspektur. Sejauh ini seingat kami itu belum pernah dari pihak Dindik konsultasi terkait dengan realisasi dana PKBM ini seperti itu”, jelas Aan.

“Nanti kami telusuri kembali, nanti kami cek ke pak Khoiruddin. Kalau memang pernah konsultasi ke inspektorat, kapan konsultasinya, terus mana hasil konsultasinya kan gitu. Kami memberikan konsultasi itu legal pak, tertulis, berkop inspektorat bukan hanya secara lisan. Apalagi terkait masalah keuangan gini, ada analisanya, terus ada rekom memang”, pungkas Aan, Selasa (02/03/2021). (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close