PT LUIS Mendesak Polisi Tetapkan Bupati Lumajang Sebagai Tersangka

Teks foto : Kuasa hukum PT Luis
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Merillis berita terkait bupati Lumajang yang siap akan di sangkakan oleh PT LUIS kemarin oleh suara mandiri.com Benarkah kenyataan ini, tunggu saja perkembangannya.
PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) melalui kuasa hukumnya, Yakubus Welianto, S.H, M.Hum, Selasa (9/2/2021) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim segera menetapkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur PT LUIS, Mariono sesuai Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/19/TV/SUS/JATIM, tertanggal 09 April 2020. Weli, begitu sapaan akrabnya, menegaskan laporan polisi yang dibuat PT LUIS tersebut harus dituntaskan supaya ada kepastian hukum.
“PT LUIS selaku pengusaha merasa tercemar karena dituduh melakukan penyerobotan lahan oleh Bupati Lumajang yang tidak berdasar dan tidak ada bukti kepemilikan yang sah,” ucapnya.
Advokat yang berkantor di Komplek Ruko Darmo Park Surabaya ini mengungkap kasus yang menjerat Bupati Lumajang, Thoriqul Haq itu sudah masuk penyidikan dan persiapan gelar perkara untuk penetapan para tersangka. Weli meminta kepastian hukum sesuai asas equality before the law (kedudukan yang sama dihadapan hukum). Ia berharap jangan sampai penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Penasihat Hukum PT LUIS, Yakubus Welianto (Istimewa)
“Khususnya kepada masyarakat jelata karena tindakan arogan dan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang sangat tidak pantas dilakukan oleh aparatur negara. Polisi sudah memeriksa saksi sampai saksi ahli, terus tunggu apalagi untuk penetapan Thoriqul Haq sebagai tersangka. Bupati Lumajang sekarang ini lebih pentingkan populer di YouTube, meski harus melanggar hukum,”sindirnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko (Istimewa)
Polda Jatim melalui Kabid Humas, Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (10/2/2021) angkat bicara soal PT LUIS yang mendesak agar Bupati Lumajang segera ditetapkan menjadi tersangka oleh Ditreskrimsus terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Gatot Repli Handoko menyatakan permohonan PT LUIS tersebut masih ditanyakan ke Dirreskrimsus dan masih belum ada jawaban.
Sedangkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Laki-laki yang populer dipanggil Cak Thoriq itu saat dihubungi melalui sambungan suara dan pesan WhatsApp, Rabu (10/2/2021) tidak merespon upaya konfirmasi awak media ini. (Woko)