Oknum ASN Pelaku Mobil Goyang Di Depan Pasar Kemisan Ketapang Di Bebas Tugaskan

Teks foto : pelaku mobil bergoyang saat digrebeg warga
SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM -Kasus mobil goyang dimana pelakunya salah satu oknom aperatur sipil negara (ASN) di lingkup dinas kesehatan (dinkes) dengan inisial IR terus berlanjut.
Bahkan badan kepegawain dan sumber daya manusia (BKSDM) Kabupaten sampang pulau madura angkat bicara.
Arif Lukman Hidayat pelaksana tugas BKSDM menuturkan saat ini pelaku (oknom ASN) sudah di bebas tugaskan sambil menuggu putusan dari pengadilan.
“Selain di bebas tugaskan, gajinya sebesar 50% juga dikurangi dari jumlah gaji yang dia dapat ucapnya.
Yoyok pejabat BKSDM yang akrab di sapa ini juga mengatakan di bebas tugaskan sementara oknom ASN tersebut sesuai PP 53 tahun 2021 tentang di siplin pegawai dan PP 11 2017 tentang ASN.
“Pembebasan sementara hanya untuk mempermudah proses pelaku oleh pihak kepolisian jelasnya.
Namun pihaknya juga tetap melakukan kordinasi dengan pihak Ispektorat untuk mendapatkan surat penahanan dari kepolisian.
“Karna surat penahanan itu nantinya sebagai bukti pembebasan tugas sampai menunggu proses dari pengadilan ucap Yoyok selasa (26/1/2021).(awa)