Peristiwa

Minta Berlakukan PP NO 70 Tahun 2020, Kopri PMII Turun Jalan

Teks foto : Kopri pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) Kabupaten Sampang melakukan aksi turun jalan di depan kantor Kejari

SAMPANG,DORRONLINENEWS.COM – Kopri pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) Kabupaten Sampang melakukan aksi turun jalan di depan kantor Kejari. Rabu (20/1/2021).

Aksi turun jalan kaum hawa PMII ini untuk mengkeritiki terkait maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Sampang pulau Madura.

Korlap aksi di hadapan kantor kejari Sampang saat orasi mengatakan miris jika melihat kasus kekerasan seksual yang ada di Kabupaten.

“Karna di tahun 2020 banyak sekali kasus kekerasan seksual yang terjadi dan korbannya rata rata anak di bawah umur.

Tanggal 7 januari 2020 terjadi kasus kekerasan seksual dimana pelakunya berjumlah 6 orang.

“Dari 6 orang pelaku, 2 sudah menjalani putusan, dua dalam proses sidang sedangkan yang 2 orang berstatus dalam daptar pencairan orang (DPO).

Atas dasar itulah kami meminta kepada pihak kajari Sampang untuk memberikan hukuman yang seberat seberatnya.

“Kalau perlu terdakwa di kebiri ucap sesuai dengan PP NO 70 tahun 2020 ucap Roudhatul Jannah ketua Kopri PC PMII ini kepada awak media.

Kejari Sampang melalui kasi pidum Darmawan di hadapan para pendemo mengatakan pihaknya sudah menangani secara serius kasus kekerasan seksual di Sampang.

“Bukti keseriusan kami dari 6 tersangka yang mana 2 diantaranya masuk daptar pencairan orang (DPO),2 tersangka sudah di vonis,dan 2 tersangka yang lain masih dalam proses persidangan.

“Bahkan kalau tidak halangan,minggu depan sudah sidang putusanan ucap Darmawan.

Namun Darmawan juga mengatakan tidak serta merta menjatuhkan hukuman kebiri kepada kedua tersangka yang mana menjadi tuntutan para peserta aksi.

“Kami tidak mau gegabah dan kami juga harus mengajukan ke mahkamah agung (MA) jelas kasi pidum di hadapan kopri PMII. (awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close