Peristiwa

Mencuri Motor Honda Beat Ditangkap Warga Dan Diserahkan Polisi

Teks foto : Pelaku beserta barang buktinya

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Polsek Ranuyoso di wilayah hukum Polres Lumajang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Berawal dari laporan warga yang merasa motornya diembat pencuri di rumahnya, Jum’at (29 /01/2021) sekitar pukul 04.00 wib.

Dalam hal ini, jajaran Polsek Ranuyoso melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sesuai dengan pasal 363 ayat 3e, 4e, dan 5e KUHP. Tempat Kejadian Perkara (TKP) dusun Krajan, desa Ranuyoso, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang. Korban pencurian adalah Aca (27 th), Laki-laki, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat dusun Krajan, desa Ranuyoso, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang.

Dalam pengungkapan, jajaran polsek Ranuyoso berhasil membekuk satu orang pelaku : – ME (30 th) Laki-laki, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat dusun Krajan, desa Mlawang, kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang.

Menurut sumber berita dari polsek Ranuyoso, bahwa korban yang pada saat itu terbangun dan mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang kemudian berusaha mencari dan mengejar pelaku. Yang kemudian pelaku ME berhasil ditangkap oleh warga beserta barang bukti sepeda motor tersebut, yang kemudian menghubungi petugas Polsek Ranuyoso untuk diamankan dan dibawa ke Polsek Ranuyoso guna proses penyidikan, sedangkan untuk pelaku HB sampai saat ini berhasil melarikan diri (buron). Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun warna putih, tahun 2014, Nopol W-6983-Q. Dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor tersebut diatas.

Modus Operandi : Pelaku berangkat bersama-sama dengan niat untuk mencuri di rumah korban, sesampainya di rumah korban selanjutnya tersangka ME masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok rumah kemudian membongkar genteng rumah korban lalu masuk ke dalam dan mengambil satu unit sepeda motor yang mana pada waktu tersebut kunci kontak sepeda motor melekat. Selanjutnya pelaku ME mengeluarkan sepeda motor lewat pintu depan rumah korban yang mana kunci pintu rumah korban melekat sehingga pelaku ME dengan mudah membuka pintu rumah korban. Sedangkan tersangka HB bertugas mengawasi situasi luar rumah korban (berjaga-jaga). Setelah berhasil mengeluarkan sepeda motor korban selanjutnya kedua pelaku membawa kabur sepeda motor korban. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close