Peristiwa

Diduga Banyak Ditemukan Tindak Pidana Korupsi GMPK Surati KPK

Teks foto : Ketua DPD kabupaten Lumajang dan ketua umum GMPK beserta surat ke KPK

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM — Banyaknya hasil temuan yang didapatkan GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) kabupaten Lumajang, diduga kondisi di Lumajang sangat memprihatinkan terkait maraknya korupsi dimulai dari tingkat RT sampai bupati. Di awal tahun baru ini, GMPK Lumajang mulai melibatkan diri untuk membantu pemberantasan korupsi di Lumajang, Minggu (10/01/2021)

Dalam hal ini GMPK bersurat ke KPK, dikatakan Guntur Nugroho selaku ketua DPD GMPK Lumajang kepada awak media, bahwa hal tersebut dilakukan atas keprihatinan GMPK melihat fenomena korupsi di Lumajang yang sudah membudaya. “Terkait GMPK menyurati KPK adalah bentuk keprihatinan atas kondisi tindak pidana korupsi yang ada di Lumajang, mulai dari permasalahan pelaku korupsinya, perbuatan korupsinya sampai penegakan hukum bagi kami memprihatinkan. Yang pertama kita buktikan, munculnya surat panggilan kepada ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Lumajang oleh polisi, yang disitu dituliskan dalam rangka penyelidikan atas dugaan korupsi oleh seluruh kepala desa se kabupaten Lumajang ini sangat memalukan”, ujar Guntur.

“GMPK dan aktivis-aktivis yang lainnya harusnya malu, seakan-akan kami tidak punya reaksi, tidak punya gerakan yang bisa melawan pencegahan itu. Kami melihatnya ini sudah darurat, menurut kami ini sudah darurat. Yang pertama yang dari kejadian, kita tidak akan membahas tentang kasus-kasus yang sudah kita angkat, nanti akan zong juga. Ketika kita diskusi dengan inspektorat Lumajang, ketika mendengar pernyataan kasat Reskrim Polres Lumajang yaitu pak Masykur melalui friming, kenapa APH agak canggung terkesan berbelit-belit dan terlalu lama memilih dan memilah tentang tindak korupsi ini”, jelas Guntur.

Masih kata Guntur, “Ternyata kuota oleh kejaksaan, itu satu tahun hanya dikasih dua kasus Tipidkor pertahun. Jadi mereka yang dibiayai oleh negara, tentang persidangan tipidkor hanya dua, ini yang membuat penindakan hukum di Lumajang terkesan menunda, membekukan, menahan dibuat agenda tahun berikutnya kalau kuotanya sudah terpenuhi. Kemampuan ini membentuk keprihatinan kami selaku GMPK, kami memang menyurati KPK terkait masalah ini dan kemungkinan nanti setelah diskusi dengan KPK, bagaimana penyelesaian di Lumajang, kita akan menyurati kementerian dalam negeri. Kami harap rencananya akan kami minta penambahan kuota, untuk pembiayaan penindakan tipidkor di Lumajang”, tambah Guntur.

“Saya kepingin Lima-lima pertahun, Lima kejaksaan dan Lima Polres. Padahal ada banyak desa, indikatornya polisi sudah bilang seluruh kepala desa diduga melakukan perbuatan itu, ini bukan rahasia umum. Paling plotingnya apa, paling administrasi, administrasi, administrasi oleh inspektorat. Karena apa, ketika berkas dilemparkan kepada kepolisian, kuotanya sudah habis. Kan tidak mungkin membiayai sendiri para tersangka, polisi juga tidak mungkin membiayai sendiri karena persidangan tipidkor mahal, nah ini yang menjadi perhatian kami. GMPK menyurati KPK memang iya, karena kami berharap KPK datang ke Lumajang, diskusi dengan kita, akan kita tunjukkan temuan-temuan apa saja yang terjadi di Lumajang”, harap Guntur.

Ditanya kasus korupsi yang menonjol dimana, dirinya menjawab bahwa kasus korupsi di Lumajang itu merata. “Korupsi di Lumajang ini sudah budaya, sudah waktunya di Lumajang harus segera ditambahkan kuota, karena kasus tipidkornya sudah ndhak berimbang. Penindakan dengan kasusnya sudah banyak kasusnya, tapi kembali menghargai kawan-kawan dari APH, Polisi baik kejaksaan, karena memang ini kuota aturan mereka, mereka terbatas kewenangannya. Kewenangannya dibatasi oleh regulasi, maka kita berusaha untuk membuat kuota baru. Kita akan berdiskusi dengan GMPK yang di Jakarta untuk mendorong Lumajang ditambahkan kuota, karena kalau tidak ditambahkan kuota, pelakunya, koruptornya santai-santai. Begitu ada tumbal dua yang lainnya santai, sudah ada dua ndhak bakal ada lagi itu. Artinya itu ini bukan rahasia, ini publikasi, semua koruptor tahu tentang itu. Jadi ini dibuat sinyal mereka untuk melakukan perbuatannya, untuk antri menuju kesana mereka terus melakukan aksinya. Kalau antri ditahan ndhak apa-apa, berkasnya saja ditumpuk orangnya berkeliaran dan masih melakukan korupsi”, pungkas Guntur.

Ketua DPD GMPK Lumajang, Guntur Nugroho yakin bahwa KPK akan dukung langkah GMPK sesuai dengan isi surat tersebut. Karena selama ini GMPK Lumajang memang sudah menjalin komunikasi aktif dengan KPK. Ditambahkan Ketua Umum GMPK di Jakarta adalah Irjen pol Purn Bibit Samad Rianto yang juga pernah menjadi pimpinan KPK setelah terakhir menjabat sebagai Kapolda Kaltim. Adalah sangat tepat untuk saat ini dimana pimpinan KPK sekarang juga dari polri. Semoga langkah ini dapat menjadi upaya pemberantasan korupsi di Lumajang menuju Lumajang bebas korupsi. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close