Peristiwa

Diduga Berbahaya Muncul Klaster Baru Penyebaran Covid-19 Live Musik Di Wisata Selokambang Dibubarkan

Teks foto : Saat pembubaran kerumunan masa/Live oleh petugas

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Bersama personil gabungan Polri dan 2 Personil Koramil 0821, kerumunan masa di obyek wisata selokambang, desa Purwosono, kecamatan Sumbersuko, dibubarkan saat gelar Live Musik. Hal itu dilakukan karena kegiatan tersebut diduga sangat berbahaya, akan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, himbauan untuk menghindari kerumunan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, masih kerap dilanggar warga. Petugas pun terus berupaya melakukan tindakan untuk membubarkan warga yang masih berkerumun. Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK, melalui personil yang terlibat Ops Lilin Semeru 2020 dipimpin oleh Kasubbag Sarpras AKP EDI Santoso SH, lakukan kegiatan patroli di tempat wisata, Sabtu (26/12/2020) pukul 20.30 wib.

Edi mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menghimbau kepada panitia penyelenggara kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya masa dengan jumlah banyak (live music) agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut mengingat adanya Pandemi Virus Covid 19.
“Petugas secara humanis membubarkan kerumunan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid 19 di Lumajang, mohon kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan”, ujar Edi.

Masih kata Edi, “Kami bersama 30 personil gabungan Polri dan Dua personil Koramil 0821, saat itu melakukan pembubaran. Tidak ada maksud lain, selain melakukan penekanan penyebaran penularan Covid-19. Sekedar untuk diketahui, bahwa kabupaten Lumajang saat ini masih dalam zona Orange (resiko sedang)”, pungkas Edi. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close