Peristiwa

Diduga Beras Bantuan Tidak Layak Konsumsi Disulap Menjadi Layak Dengan Cara Dipoles

Teks foto : Dua mobil dinsos sebagai pengangkut beras

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Dinas Sosial kabupaten Lumajang manfaatkan beras agak lama dipoles untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Beras lama yang sudah banyak kutunya (kapang) disulap menjadi beras putih, hal itu dilakukannya agar layak konsumsi.

Dibuktikan dengan adanya temuan oleh awak media, Dua kendaraan Dinas Sosial kabupaten Lumajang Nopol B 9013 PSD dan N 8328 YP, terpantau sedang mengangkut sejumlah sak yang diduga berisi beras dari kantor LBK (Loka Bina Karya) di kelurahan Rogotrunan, kecamatan / kabupaten Lumajang sedang menuju ke rumah seseorang di dusun Krajan I, desa Padomasan, kecamatan Jombang, kabupaten Jember, Kamis (17/12/2020).

Dari pantauan media ini, sak yang diduga berisi beras yang diangkut dua mobil tersebut terlihat diturunkan dan dimasukkan kedalam sebuah bangunan di daerah Padomasan dan setelah selesai menurunkan sak-sak tersebut, kedua mobil meninggalkan tempat. Dalam hal ini, awak media berusaha menghubungi kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kabupaten Lumajang Dewi Susiyanti via telepon selulernya. Saat dikonfirmasi awak media, dirinya membenarkan bahwa itu memang beras milik Dinsos dari Provinsi yang disimpan di LBK.

“Itu memang beras kami dari Provinsi yang kita simpan di LBK, kemudian dalam rangka mengantisipasi permintaan bantuan dari masyarakat karena kita juga terima surat dari kepala desa Rowokangkung yang terdampak banjir. Berhubung beras yang ada disitu tidak terlalu bagus, artinya sudah agak lama akhirnya kita poles”, ungkap Dewi, Jum’at (18/12/2020).

Ditanya kenapa molesnya di Padomasan, dijawab oleh Dewi bahwa dirinya sudah pernah moles dua kali di Lumajang itu prosentase dari beras yang dipoles itu besar ada yang 6% ada yang 5%, kebetulan yang di Padomasan itu menawarkan 3%. “Ya sudah kami ngirim kesana, dan malamnya itu saat sudah selesai kita ambil lagi, dan ini tadi rencananya kita taruh di LBK lagi tapi kuncinya dibawa petugasnya, akhirnya untuk sementara kita taruh di Dinas Sosial. Beras yang sudah dipoles tersebut akan disalurkan ke masyarakat di wilayah Rowokangkung”, jelas Dewi.

Rencananya beras tersebut akan disalurkan ke desa Rowokangkung, “Tadi pagi saya koordinasikan dengan BPBD tapi ternyata BPBD sudah mengirim bantuan ke desa Rowokangkung 198 sak masing-masing 5 kg sama dengan punya kita masing-masing 5 kg. Akhirnya punya kita tidak didistribusikan dan kita simpan di gudang, tapi kondisi beras sudah siap langsung bagi, kalau kemarin banyak kutu dan kapangnya akhirnya kita poles”, tambah Dewi.

Ditanya apakah kwalitas beras setelah dipoles bisa berkurang ataukah masih layak konsumsi, Dewi menjelaskan bahwa kwalitas tidak berkurang dan akan lebih bersih. “Kalau kwalitas tidak berkurang bahkan akan lebih bersih dan layak konsumsi, kemarin saja beras dari bulog yang bantuan dari pemerintah sama pak Bupati kan disuruh moles sebelum disalurkan”, pungkas Dewi.

Disisi lain, awak media melanjutkan konfirmasi ke ketua komisi D DPRD kabupaten Lumajang, dalam hal ini komisi D adalah yang membidangi dinas Sosial. Dikatakan Supratman ketua komisi D saat dikonfirmasi awak media, bahwa beras bantuan yang akan disalurkan ke masyarakat harus berkwalitas baik dan layak konsumsi. “Beras yang kwalitasnya jelek lalu dipoles itu tidak boleh disalurkan ke masyarakat, karena beras yang kwalitasnya jelek itu secara kriteria beras itu sudah tidak ada vitaminnya, zat besinya dan lain-lainya, kalau misalnya beras kwalitasnya jelek ya jelek sudah berasnya, maka untuk memenuhi gizi dalam tubuh itu sudah tidak bisa. Kalau kwalitas beras itu jelek meskipun dipoles juga mempengaruhi kwalitas gizinya”, ujar Supratman, politisi PDIP.

Supratman dan timnya akan menindak lanjuti permasalahan ini, dirinya akan kroscek ke Dinas sosial guna mendapatkan kebenaran dari informasi yang ia dapatkan.
(Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close