Ragam

Wadan Kodiklatal Pimpin Rapat Uji Naskah Petunjuk Teknis Kegiatan Siswa

Teks foto : Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han) memimpin rapat Uji Naskah Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan Siswa Kodiklatal.

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Wadan Kodiklatal) Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han) memimpin rapat Uji Naskah Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan Siswa Kodiklatal. Adapun rapat uji naskah tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Direktorat Doktrin (Ditdok) Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Selasa, (3/10).

Uji Naskah Juknis ini meliputi kegiatan Seat Rappelling, Lempar Pisau dan Kapak serta Lattek Olahraga Perairan siswa Kodiklatal. Hadir dalam acara tersebut Dirdok Laksma TNI Antongan Simatupang, Dirjianbang Laksma TNI I Wayan Suarjaya, S.Sos, Dirum Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP, Dirdiklat Laksma TNI Judijanto, M.Si., MA, Komandan Puslatlekdalsen Kolonel Laut (P) Syufenri, S. Sos., M.Si dan Komandan Puslatdiksarmil Kolonel Laut (P) Johanes Djanarko Wibowo.

Paparan Juknis kegiatan Seat Rappling ini disampikan oleh Letkol Marinir Suryanto yang sehari harinya menjabat Dandenmalat Kodikmar Kodiklatal. Mengawali paparannya disampaikan bahwa kegiatan Seat Rapelling termasuk dalam Lattek tingkat III, merupakan kegiatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilann kepada siswa yang sedang menempuh pendidikan di Kodiklatal.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kegiatan yang memiliki resiko tinggi serta membutuhkan dukungan personil material yang memadai.

Oleh karena itu, dalam lattek ini, para pelatih harus mengawasi dan mengoreksi secara ketat kepada siswa peserta latihan. Selain itu agar mengecek kesiapan personil dan peralatan secara rinci serta memastikan ketepatan mulai sikap awal, lompatan, pengereman, pendaratan hingga cara mengatasi gangguan apabila terjadi.

Diakhir paparan, disampaikan bahwa keberhasilan dalam latihan ditunjang sikap displin seluruh peserta latihan dalam mengikuti dan mentaati semua aturan yang ada dalam petunjuk teknis pelaksanaan seat Rappelling. (Penkodiklatal/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close