Peristiwa

Wadan Kodiklatal Laksanakan Vicon dengan Srena Mabesal Terkait Validasi Organisasi

Teks foto : Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han) melaksanakan Vidio Conference (Vicon) dengan Staf Perencanaan (Srena) Mabesal terkait Validasi Organisasi pembentukan Satuan Pendidikan (Satdik) Kodiklatal.

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Wadan Kodiklatal) Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han) melaksanakan Vidio Conference (Vicon) dengan Staf Perencanaan (Srena) Mabesal terkait Validasi Organisasi pembentukan Satuan Pendidikan (Satdik) Kodiklatal, (6/11/2020).

Untuk Srena Mabesal kegiatan dipimpin langsung Asrena Kasal Laksda TNI M. Ali, S.E., M.M sedangkan dari tim Kodiklatal selain Wadan Kodiklatal turut serta Direktur Pendidikan dan Latihan (Dirdiklat) Laksma TNI Judijanto, M.Si., MA, Direktur Doktrin Laksma TNI Antongan Simatupang.

Dalam Vicon Pembentukan Validasi Organisasi pembentukan Satdik Kodiklatal tersebut di awali dengan pembukaan oleh Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han) yang menyampaikan mengenai dasar dan tujuan pembetukan Satdik Kodiklatal. Selesai pembukaan oleh Wadan Kodiklatal di lanjutkan Paparan Dirdiklat Kodiklatal Laksma TNI Judijanto, M.Si., MA .

Mengawali paparanya Dirdiklat Kodiklatal Laksma TNI Judijanto, M.Si., MA menyampaikan latar belakang pemikiran pembentukan Satdik, tuntutan tugas Kodiklatal sebagai pencetak prajurit matra laut dan pokok pokok permasalahan yang dihadapi Kodiklatal.

Adapun dalam pembentukan organisasi baru Satdik tersebut disarankan bahwa kedududkan Satdik 1 di Tanjung Uban Riau, Satdik 2 di Makasar Sulawesi Selatan dan Satdik 3 berkedudukan di Sorong Papua. Menurutnya tugas dan fungsi Satdik tersebut membentu Kodiklatal dalam mengkoordinasikan, merencanakan megawasi dan mengendalikan fungsi pendidikan dasar Keprajuritan, dasar Golongan bagi program pendidikan pertama Bintara dan tamtama di wilayah masing masing. (Penkodiklatal/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close