Permintaan Data Masyarakat Penerima Bansos UMKM, PIAR Tuding Diskop Abaikan UU KIP
Teks foto : Abd Hamid direktur lsm piar
MADURA,DORRONLINENEWS.COM – ABD HAMID direktur lembaga swadaya masyarakat pusat informasi dan advokasi rakyat (lsm piar) menanggapi serius surat balasan dari dinas koperasi Kabupaten Sampang.
Menurutnya, apa yang dikatakan dinas koperasi usaha mikro dan tenaga kerja melalui surat kepada kami (lsm piar) itu tidak masuk akal.
“Dinas hanya memiliki data pengusulan sedangkan data penerima mereka berdalih tidak memiliki ucapnya kamis (26/11) kepada awak media ini sambil menunjukkan surat.
Isi balasan surat tutur Abd Hamid dinas terkesan mau cuci tangan terhadap beberapa persoalan yang terjadi terhadap penerima bantuan yang terjadi di lapangan.
“Karna tidak mungkin dinas tidak memiliki data pelaku usaha mikro penerima bantuan UMKM yang terkena dampak pandemi ini ucap pemuda akrab di sapa Hamid ini.
Bahkan Hamid juga menuding dinas koperasi usaha mikro dan tenaga kerja mengabaikan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Namun Hamid juga tidak mempermasalahkan dinas terkait tidak memberikan data kepada kami pelaku usaha mikro penerima bantuan UMKM.
“Tapi kami dalam waktu dekat akan melayangkan surat kembali untuk melakukan audensi dengan dinas terkait.
Kepala dinas koperasi usaha mikro dan tenaga kerja tidak memberikan respon ketika di hubungi via seluler meskipun ponselnya dalam kondisi aktiv.
Berita ini naik tayang,pesan elektronik melalui whastapp juga tidak ada balasan meskipun di buka dan dibaca. (awa/Lono)