Pemerintahan

Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Melalui Gubernur Serahkan Sertifikat, Warisan Budaya Tak Benda Kerapan Sapi Brujul Ke Wawali Subri

Teks Foto: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertifikat warisan budaya tak benda kepada Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri

PROBOLINGGO, DORRONLINENEWS.COM – Kerapan Sapi Brujul Kota Probolinggo telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019. Untuk memperkuat pengakuan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertifikat warisan budaya tak benda kepada Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri, Sabtu (14/11) malam. Seperti yang di ungkapkan oleh Famy melalui portal kota Probolinggo bahwa wakil wali kota Probolinggo menerima penghargaan berupa sertipikat dari gubernur di pantai solong banyuwangi

Penyerahan sertifikat yang didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak itu berlangsung dalam event East Java Fashion Harmony, Fashion on The Beach, di Pantai Solong, Banyuwangi. Selain Kota Probolinggo, 15 kota/kabupaten di Jawa Timur pun mendapatkan sertifikat WBTB dari berbagai domain.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Sinarto menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan sekitar 20 WBTB. WBTB merupakan sebuah pengakuan pemerintah terhadap produk budaya tradisi yang ada di daerah.

“Perlu diakuinya budaya tradisi oleh pemerintah supaya nilai-nilai budaya yang telah terbentuk tetap lestari serta mempermudah langkah untuk memajukan kebudayaan. Warisan budaya tersebut berjalan di tengah-tengah masyarakat dan terus dilakukan oleh warga. Itu salah satu alasan pemerintah pusat mengakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” ungkap Sinarto.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo M Maskur, yang ikut mendampingi Wawali Subri dalam event tersebut mengatakan, proses penetapan WBTB didahului dengan pemenuhan administrasi ke Provinsi Jawa Timur pada awal Januari 2019. Selanjutnya, harus ada revisi kelengkapan administrasi.

Proses sidang penetapan berlangsung di Jakarta pada 7 Oktober 2019 dihadapan 17 ahli budaya. Sidang penetapan diikuti juga beberapa kota/kabupaten se-Indonesia. “Kerapan sapi brujul ini satu-satunya hanya dimiliki oleh Kota Probolinggo, tidak ada di daerah lain. Meskipun sama-sama kerapan tetapi beda kriteria dan tradisinya,” jelas Maskur.

Sementara itu, saat ditanya usai menerima lembar WBTB dari Gubernur Khofifah, Wawali Subri mengungkapkan upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam melestarikan dan mensupport Kerapan Sapi Brujul agar terus eksis dan mendapat tempat seiring dengan penetapan tersebut.

Sebetulnya Pemkot Probolinggo sudah menyiapkan beberapa langkah untuk lebih melestarikan dan menggairahkan keberadaan Kerapan Sapi Brujul. Mulai dari kajian, penyiapan pembangunan infrastruktur (sarana prasarana) menggandeng UMKM sampai pembinaan kepada pelaku kegiatan tersebut.

“Rencana awal akan ada pematangan lahan, panggung tempat duduk, listrik sampai perbaikan dan pelebaran jalan akses masuk ke lapangan kerapan. Tapi karena pandemi COVID 19 saat ini maka untuk sementara terpending dulu akibat adanya refocusing anggaran,” terang wawali.

Subri menambahkan, tertunda bukan berarti tidak akan terlaksana, karena rencana-rencana tersebut akan tetap direalisasikan. “Kedepan kami akan lebih perhatikan seiring pulihnya ekonomi kembali sehingga kegiatan tersebut bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Kota Probolinggo,” tegasnya. (Indra/woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close